Diminta Berikan Klarifikasi Penyerapan ADD, Kades Sangiang Sepatan Timur Ajak Silaturohmi


 

Tangerang kabupaten -Kepala Desa Sangiang Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten 'Komar' langsung mengajak silaturohmi, saat dirinya diminta memberikan klarifikasi langsung oleh aktivis dimasyarakat terkait LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) tentang penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan di tahuan anggaran 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kordinator Tangerang Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) 'S. Manahan, T' Jumat 7 Februari 2025.

Ajakan tersebut dilontarkan sang Kades berawal saat dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi atas item kegiatan Desa tahun anggaran 2024 itu. Dimana dari LPJ yang tercantum, Desa Sangiang mendapat anggaran 3 (tiga tahap) sepanjang tahun 2024. Tahap 1. Rp. 857.340.300,. Tahap 2. Rp. 468.540.300,. Tahap 3. Rp. 235.920.400,. Jika ditotal keseluruhan sebesar Rp. 1,561.801.000,.

Dari item kegiatan, ada beberapa yang tidak lazim. Misalkan, rehabilitasi atau peningkatan sistem pembuangan air limbah (drainase) rumah tangga sampai 5 item. Pembangunan atau peningkatan atau pengerasan jalan lingkungan pemukiman atau jalan usaha tani sampai 14 item. Penyelengaraan posyandu (makanan tambahan kelas lansia dan ibu hamil) sampai 6 (enam) item. Serta anggaran Lesak (ambles) sebesar Rp. 388.800.000,. yang dimana tidak ditemukan kegiatan fisik dilapangan saat dilakukan observasi oleh aktivis di masyarakat. 

"Kalau terkait data itu ada di sistem, klarifikasi bagaimana?. Seluruh item sudah di monef oleh Binwas dan sesuai bahkan sudah dievaluasi oleh pemdes, untuk desa Sangiang tidak ada item pengerasan jalan. Kalau ingin silaturahmi silahkan hari Senen saya selalu hadir dikantor Desa. Kita selalu terbuka untuk independent. Hari Senen aja ke kantor, " seperti dijelaskan S,Manahan, isi pesan Whatsapp usai komunikasi dengan Kades Sangiang 'Komar', 

Sepertinya ada timbul kecemasan dibenak sang Kades Sangiang, hal itu langsung dilihat saat dirinya diminta mengklarifikasi kegiatan yang tidak lazim tersebut. 'Manahan' mengatakan, niat baik sang Kades untuk bersilaturahmi tentu suatu cermin yang baik yang patut diapresiasi. Tetapi terkait anggaran dana desa yang terlihat dalam penyerapannya sangat tidak lazim, harus di kedepankan untuk menyelamatkan uang negara demi terciptanya pemerintah yang bersih, akuntabel dan transparan (Government). 

"Mohon ma'af, kita bukan tidak ingin bersilaturahmi dengan Kades Sangiang. Tapi melihat kondisi yang telah kami uji dari data dan LPJ Desa, dimana dalam penyerapan anggaran tersebut pekerjaan nya lagi kita investigasi mendalam karena tidak ada ditemukan sehingga patut diduga kalau pekerjaan nya ada yang fiktif, "ujar Manahan, kepada Awak media. 

Lanjut dikatakan, terkait dengan Anggaran Dana Desa yang sudah terlaporkan dalam system, karena masih dalam proses investigasi lapangan. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan laporan yang di upload dalam system Anggaran. Apabila dalam investigasi lapangan tersebut terdapat temuan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa, lembaga nya (LP2KP) akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.


Penulis 

S, Manahan 

أحدث أقدم