Onesecondnews.COM,Jakarta- Terjadi sedikit insiden pada perhitungan suara di PPK Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Sabtu, 24/2/2024 petang tadi. Dimana insiden cek cok mulut itu terjadi antara sesama saksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Dugaan perselisihan antara saksi Indri Sulastri dengan Kiki Renita yang menjadi saksi di PPK Pademangan, sehingga Indri Sulastri dikeluarkan oleh Kiki Renita.
"Ya, telah terjadi silang pendapat sehingga hasil rembukan kita dengan beberapa pemantau bu Indri harus kami keluarkan. Sebab, ia (Indri) tercatat sebagai anggota KPPS di Kelurahan Ancol", ujar Kiki Renita.
Menanggapi persoalan itu, Iqbal selaku Panwascam Pademangan bahwa seorang anggota KPPS tidak boleh menjadi saksi Partai sebab masih terikat KPPS.
"Ada masa waktu KPPS yaitu masih bertanggung jawab kinerja nya sampai tanggal 24 bulan Pebruari 2024. Dan ini bisa dikatakan pelanggaran" kata Iqbal.
Ia menambahkan, bila terjadi ada temuan seperti itu kami akan proses dan dilanjutkan sampai ketingkat kota.
"Akan tetap kami proses dan dilanjutkan sampai ke Bawaslu Kota Jakarta Utara. Nanti Bawaslu yang memutuskan" pungkasnya.
Sementara itu, Kadir Ketua PKK Pademangan mengugkapkan, sebetulnya kami (ppk) tidak boleh memberikan pernyataan sebelum final perhitungan di PPK dari KPU Prov DKI Jakarta. Tapi perlu kami (ppk) jelaskan terkait saksi bahwa urusan saksi kewenangan partai.
"Saksi yang mempunyai mandat itu yang dikeluarkan oleh partai, jadi kami tidak berhak menyeleksi saksi. Kami hanya melihat ke absaan surat mandat," terang Kadir.
Setahu Kadir, katanya, anggota KPKS itu berakhir tanggal 24 pukul 23:59 Wib, jadi tidak ada hubungan perselisihan saksi Indri dangan Renita dengan PPK.
"Bukan tugas kami (ppk) menyeleksi saksi - saksi sampai kesitu," tutupnya.
Perlu diketahui perhitungan suara masih berlangsung dan banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan suara di tps. Seperti terjadi pengelembungan suara caleg yang tinggi dan basa kisaran 49 bahkan 50 suara per tps. Ini mungkin salah satu tugas Bawaslu sebagai bukti awal akan dugaan money politik yang dilakukan caleg nya melalui tim suksesnya.