Foto istimewa |
Onesecondnews.COM,Jakarta - Warga RT 04/06 kelurahan Pluit kecamatan Penjaringan Jakarta Utara mengeluh dengan Lurah Pluit, alasannya terkait Jabatan RW.06 Masih di Jabat oleh orang yang lama.
Hal itu iya sampaikan melalui aplikasi Jaki dengan Nomor Aduan, JK 23080040367, didalam Aduan tersebut dia yang menjelaskan, Permasalahan yakni Terbukti ketua RW 06 Pluit penjaringan Jakarta Utara, Sebagai Tersangka.
Menurut laporan warga yang masuk melalui Jaki, terbukti Ketua RW 06 Pluit kecamatan penjaringan Jakarta Utara telah ditetapkan tersangka Berdasarkan oleh Pihak kepolisian dengan nomor.B/3190/VII/Res.1.24/2023/Reskrim," keluh dia di Laporan Jaki
Foto istimewa |
"Meski sudah di tetapkan sebagai tersangka di polres Jakarta Utara dengan nomor.B/3190/VII/Res.1.24/2023/Reskrim Bulan Juli 2023. Jabatan ketua RW masih di pegang oleh orang tersebut.
Sudah ada yang mengirim surat ke kelurahan Pluit pada tanggal 26 Juli hingga 03 Agustus 2023. Terhadap pihak kelurahan Pluit Jakarta Utara Namun Hingga saat ini belum di non aktifkan jabatan ketua RW 06 tersebut. Diduga ada yang melindungi oknum RW tersebut meski sudah terbukti melakukan tindakan melawan hukum," Tambah pelapor tersebut
Disisi lain untuk mendapatkan informasi yang berimbang team media online melakukan konfirmasi ke kantor kelurahan Pluit penjaringan Jakarta Utara.
Tidak ditemukan PLT Lurah serta sekel di lokasi tersebut, menurut kasie pemerintah kelurahan Bakar Usman SIP,
"Kalau seandainya saya menyampaikan lalu berbeda dengan statemen lurah Nanti saya Takut salah jadi sayakan punya atasan statement, yang berhak menyampaikan itu pak lurah, Kata dia
" Segala keputusan itu ya memang ada di lurah dan saya gak punya hak untuk menyampaikan hal itu, jadi saya gak punya Hak. Lurah saat ini PLT jadi juga bukan dia iya keputusan dari walikota jadi Mohon Maff saya gak bisa menjelaskan dan lurah pun masih PLT," Tutup dia
Hingga berita ini ditayangkan belum ada kabar lanjut dari pihak pemerintah administrasi Jakarta Utara terkait keluhan warga Pluit tentang Jabatan RW 06 yang tersandung permasalahan Hukum berdasarkan surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian resort Jakarta Utara, berdasarkan informasi warga yang mengadu melalui aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta.
Penulis shem Mitrapol