Wali Murid Menjerit Daftar Ulang sekolah SMP Kebudayaan memberatkan

Foto: Istimewa 

Onesecondnews.COM, Jakarta - Pendaftaran Ulang di yayasan Pendidikan Islam Daarul Huda SMP Kebudayaan Beratkan Wali Murid, Pasalnya Biaya Administrasi Serta SPP Awal Bulan masuk Sekolah dibayar Bersamaan Tanpa ada Kebijakan.

Orang Tua Murid yang Belajar Di sekolah yayasan Pendidikan Islam Daarul Huda Tingkat SMP Kebudayaan merasa Berat dengan Aturan yang diberlakukan sekolah dalam Hal administrasi untuk pendaftaran peserta didik 2023.

Pendaftaran yang mulai dibuka pada Bulan Juli menekan Biaya yang sangat Besar dengan Total 800 Ribu Bagi peserta didik yang akan melakukan pendaftaran ulang.Jumat (07/07/23)

Perlu diketahui perincian Tersebut terlihat dalam Formulir pendaftaran peserta didik yang dimana perincian pendaftaran ulang Tersebut dengan Tulisan Formulir daftar Ulang (DU) dari kelas 8 ke 9 tahun ajaran 2023/2024.

Persiapan yang harus disiapkan oleh wali Murid yaitu Rapot asli yang sudah di Tanda tangani orang Tua, Foto Copy Ijazah SKHUN yang sudah dilegalisir 2 Lembar, foto Copy Kartu Keluarga dan Akte kelahiran 1 lembar

Selain itu secara administratif Juga Orang Tua diharuskan membayar biaya administrasi daftar ulang 150 Ribu SPP Bulan Juli 2023 sebesar 220 Ribu uang osis selama 1 Tahun 150 Ribu, LKS semester Satu, 180 Ribu Tabungan 100 ribu Jadi Total Keseluruhan 800 Ribu per Murid untuk melakukan pendaftaran Ulang peserta didik.

Hal itu menjadi Keluhan salah satu orang Tua murid yang menjadi Beban, sebut Saja Bunga dengan Nama samaran yang tidak mau disebut, menurut ia bukan terkait Nominal saja yang menjadi Beban Namun aturan dan ketentuan yang terlalu Kaku dengan Pembayaran yang tidak dapat dicicil atau diberikan Tempo Agar tidak memberatkan.

"Ya saya Pusing setiap Tahun selalu melakukan pendaftaran Ulang dan membayar uang persiapan sekolah kalau di Total seluruh menjadi Ratusan Ribu Bahkan ada juga yang sampai Jutaan, dan kita merasa di tekan dan di paksakan untuk melunasi sampai waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, Jika tidak maka anak anak Kami tidak dapat menimba Ilmu di sekolah Tersebut," Sedih dia

"Dengan kondisi saat ini Cari uang kan susah dipaksa harus melunasi sampai waktu yang ditentukan tidak ada kebijakan Tempo dan masa cicil itu sangat berat Menurut saya,otoriter sekali ini sekolah pendidikan atau perusahaan Debkolektor sih,"Keluh dia

Hal tersebut menjadi Sorotan bagi Pengamat Pendidikan dari kalangan Warga Sipil M.Syukur menurut dia, Budaya daftar ulang yang jadi tradisi tahunan di banyak sekolah sulit diberantas.

 Meski hal itu jelas melanggar kepatutan, namun ironisnya pihak sekolah mau pun seolah melembagakan. Padahal, kebijakan daftar ulang yang dibuat sekolah disertai dengan kewajiban wali murid membayar uang dengan nilai tertentu tersebut jelas sangat memberatkan. Apalagi, ketentuan daftar ulang tersebut waktunya selesai Lebaran di Tahun ini

Saya mendapat banyak laporan keluhan orang tua siswa soal daftar ulang. Tidak hanya di sekolah swasta, di sekolah negeri pun ada pungutan dengan penghalusan nama, intinya sama, daftar ulang dan harus membayar,” tukas M.Syukur Dia menyesalkan sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tidak bersikap Tegas terkait maraknya daftar ulang dengan pungutan yang dilakukan banyak sekolah.

“Semestinya, Disdik memberi teguran dan melarang agar pihak sekolah tidak melakukan pemungutan biaya pendaftaran bagi siswa. Tapi, yang terjadi saat ini, banyak sekolah yang melanggar. Sekolah tetap saja memungut uang pendaftaran bagi siswa yang hendak masuk maupun siswa kelas satu yang naik ke kelas dua dan tiga,” kesalnya.

Secara tegas, pengamat Kinerja pemerintah dari kalangan warga Sipil ini menyampaikan, apapun alasannya dari pihak sekolah, pungutan dengan dalih daftar ulang sangat membebani.

“Saat ini, masyarakat sedang disibukan dengan kebutuhan hidup sehari-hari yang makin sulit Setelah itu, persiapan masuk sekolah dengan membeli kelengkapan sekolah seperti buku dan sebagainya. Nah, dengan adanya pungutan daftar ulang jelas tidak sedikit orang tua siswa yang berkeluh kesah. Apalagi, bila siswa tersebut dari latarbelakang tidak mampu,” ucapnya.

Daftar ulang ini, menurutnya, hanya sebutan atau kedok sekolah untuk memungut uang dari wali murid.“Logikanya, jika ada siswa sudah kelas 1 kemudian naik ke kelas 2, dan seterusnya, sudah pasti niatnya akan melanjutkan sekolah di tempat yang sama. Jadi, apa perlunya kebijakan daftar ulang? Jika ada orang tua siswa yang ingin pindah sekolah, secara etika sudah pasti dia akan mengajukan pengunduran diri ke sekolah. Jadi, menurut saya, tidak ada nilai manfaatnya sebutan daftar ulang tersebut,” tandasnya.

Disisi lain Dikutip dari Media online Kordinator Wilayah SOS Children’s Villages , Robet Makapuan juga Tegas berkomentar soal kebijakan daftar ulang yang banyak diberlakukan di sekolah.

“Daftar ulang itu tidak sesuai dengan semangat Gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah. Istilah daftar ulang ini sudah ada sejak era Orde Baru (Orba). Jadi patut disebut daftar ulang ini produk warisan Orba yang membawa semangat lakukan pungutan liar di sekolah yang membebani orang tua siswa. Yang kasihan kan siswa yang tidak mampu, apalagi akan menghadapi Lebaran saat ini. Jadi, menurut saya dewan maupun Disdik DKI harus turun tangan memberi tindakan,” tandas aktivis 98 yang kini bergiat dalam lembaga pendampingan anak-anak terlantar(*)

Hingga Berita ini ditayangkan Belum ada tanggapan dari kepala Sekolah SMP Kebudayaan Semanan Jakarta Barat.

Pewarta

Shem Mitrapol 

أحدث أقدم