Unit Reskrim Polsek Penjaringan tangkap pelaku pengeroyokan Hingga meninggal Dunia

Foto istimewa 
Onesecondnews.COM, Jakarta - Aksi pengeroyokan terjadi di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/7/2023). Seorang pemuda berinisial FDS (22) dikeroyok empat pegawai kafe remang-remang hingga meninggal dunia.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, pengeroyokan maut ini berawal saat korban FDS bersama temannya datang ke Gang Royal untuk menjemput kekasihnya yang bekerja di kafe.

"Saat itu, Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 3.00 WIB korban (FDS) datang ke Gang Royal untuk menjemput pacarnya," kata Bobby saat rilis di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/7/2023).

Ia menjelaskan, setiba di sana, korban meminta pacarnya berinisial C untuk pulang bersamanya. Melihat pemaksaan korban terhadap pacarnya, empat pegawai kafe langsung mengeroyok FDS.

"Setibanya di sana, korban masuk ke salah satu kafe ingin menjemput pacarnya. Namun oleh para tersangka malah karena menurut para tersangka korban ingin mengambil secara paksa saksi C," ucap Bobby.

Bobby menerangkan, para pelaku mengeroyok korban dengan tangan kosong hingga babak belur. Korban langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.Pelaku masing-masing ada yang mencekik, memukul kepala, menendang bagian perut dan punggung. Korban menderita luka di kepala dan di bagian dalam badan," kata Bobby.Korban sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari. Korban meninggal dunia pada 14 Juli 2023 dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Polisi langsung menangkap tiga pelaku pengeroyokan, yaitu ADN (24), DI (32), dan DJ (25). Sementara A masih buron.

"Yang pertama kita tangkap tersangka DI, DJ, terakhir 20 Juli tersangka A kita amankan. Dengan kejadian ini, tiga tersangka kita terapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman 12 tahun," tuturnya.
 

أحدث أقدم