Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Ustaz Abdul Somad hingga Habib Lutfhi akan jadi Saksi Ahli

Foto: istimewa 

 Ustaz Abdul Somad atau UAS hingga Habib Muhammad Luthfi bin Yahya disebut-sebut akan dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini diungkap oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung selaku pihak pelapor. Menurut Ihsan, selain UAS dan Habib Luthfi, Ustaz Adi Hidayat juga akan dipanggil untuk dijadikan saksi ahli oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri.Katanya akan manggil UAS, Adi Hidayat, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil (sebagai saksi ahli)," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta publik menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Namun ia memastikan saksi-saksi ahli yang akan dilibatkan dalam perkara ini merupakan sosok yang berkompeten.Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli yang berkompeten," ujar Djuhandhani.

Sudah di Jakarta

Di sisi lain, Djuhandhani juga memastikan bahwa Panji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Berdasar informasi yang diterimanya, Panji kekinian juga telah berada di Jakarta.Kami lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," jelasnya.

Sumber Link:https://www.suara.com/news/2023/07/03/134028/kasus-penistaan-agama-panji-gumilang-ustaz-abdul-somad-hingga-habib-lutfhi-akan-jadi-saksi-ahli

أحدث أقدم