Foto: Istimewa |
Onesecondnews.COM,Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu arahan dari Kemenag dan MUI Pusat soal isu pro dan kontra terkait ajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Kami menunggu fatwa dari MUI kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran," kata Ridwan Kamil.
Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi soal Ponpes Al-Zaytun, mengingat soal berkaitan dengan soal fiqih itu ranahnya ada di MUI.
Dia menilai yang perlu turun pertama kali untuk mengatasi pro kontra itu adalah Kemenag. Instansi tersebut bisa melaksanakan kebijakan melalui kantor wilayahnya di Jawa Barat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," kata dia.
Di samping itu, dia juga mengaku secara internal masih merapatkan terkait tindakan yang perlu dilakukan terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum kemudian konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag," kata dia.
Sebelumnya, massa berdemonstrasi terkait dugaan ajaran sesat di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Massa menuntut MUI turun tangan ke ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Sumber: suara
Sumber Link:https://www.gelora.co/2023/06/dugaan-ajaran-sesat-ponpes-al-zaytun.html