Foto: istimewa |
Onesecondnews.COK, Seorang konsumen inisial Ads membeli mobil baru merk XPANDER ULTIMATE dari PT NUSANTARA BERLIAN MOTOR cabang Cikokol dan unit diterima tanggal 31-10-2022, lalu setelah di running test selama dua hari dan posisi plat mobil juga belum keluar yaitu tanggal 2-11-2022 head unit sudah blank hanya muncul tampilan warna biru.24-05-2023).
Konsumen langsung melaporkan hal ini ke dealer mitsubishi cabang cikokol dan tanggal 08-11-2023 Ads datang ke dealer Mitsubishi nusantara cabang cikokol untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya harus ganti head unit dan indent. Lama menunggu tanggal 11-12-2022 part nya datang dan head unit di pasang dan normal. Lalu tanggal 03-01-2023 head unit bermasalah lagi terkait layar camera posisi mundur padahal mobil sedang maju dan tanggal 06-01-2023 head unit blank kembali.
Pihak kepala cabang dealer bapak sumaji mengambil data dan membuat laporan tehnik melalui email ke pihak Mitsubishi, lalu tanggal 25-01-2023 Ads mendapat kabar dari pihak dealer akan dilakukan penggantian head unit kembali dan setelah head unit diganti kedua kali normal tetapi setelah dipakai beberapa hari masih tetap bermasalah, hal ini dilaporkan kembali tanggal 02-05-2023 ternyata kepala cabang sudah dipindahkan ketempat lain dan digantikan kepala cabang baru yaitu bapak glenn, merasa tidak puas pak Ads lalu membuat pernyataan tertulis kepala PT NUSANTARA BERLIAN MOTOR supaya kacap baru pak glenn menyampaikan kekecewaannya kepada pihak mitsubishi, dan bunyi pernyataannya supaya mengembalikan mobil dan meminta uang DP mobil serta cicilan untuk dikembalikan.
Pernyataan pak Ads sesuai SOP disampaikan pak glenn yang cepat merespon keluhan pak Ads selaku konsumen kepada pihak mitsubishi Lalu team hari pihak mitsubishi memanggil konsumen pak Ads untuk bertemu di PT Nusantara Berlian Motor cikokol tanggal 23-05-2023 dari hasil pertemuan keterangan dari pihak MMKSI mitsubishi tetap head unit yang bermasalah lalu Ads selaku konsumen sangat kecewa karena selama enam bulan lebih saya bolak balik ke sini tersita waktu dan tenaga serta pekerjaan saya juga tertunda tapi tidak ada yang bisa mengambil keputusan yang pasti, apa garansi dua tahun itu saya harus bolak balik kesini padahal mobil baru yang saya beli.
Setelah pertemuan yang tidak ada hasil keputusan yang pasti Ads selaku konsumen dibuatkan Berita Acara Pertemuan oleh PT NUSANTARA BERLIAN MOTOR yang salah satunya di poin keempat ditulis di BAP dengan sangat kecewa Ads mengatakan dugaan saya mobil baru yang saya beli jangan-jangan tidak lulus QC ucapnya.
(Hotman saragih)
Sumber Link:http://posbumi.com/kasus-dugaan-penyerobotan-lahan-lembaga-topan-ri-bantensiap-kawal-ahli-waris-kejalur-hukum/