Diduga citata Jakbar Biarkan Bangunan Gudang Tanpa IMB Tetap Berjalan

Foto: istimewa 


Onesecondnews.COM, Jakarta-Proyek bangunan gudang yang pengerjaannya hampir rampung berlokasi di jalan. Perjuangan no. 11 Kebun Jeruk Jakarta Barat, yang diduga kuat tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB). Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan dari instansi terkait. Baik dari Petugas Citata kecamatan ataupun Citata Suku dinas Jakarta Barat belum juga bergerak untuk menindaklanjuti atau memberikan sangsi tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan pantauan Awak Media, ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran pada proyek gudang tersebut yakni tanpa mengantongi IMB yang pembangunannya seharusnya ditertibkan.

Menanggapi adanya bangunan gudang yang menyalahi aturan ini, yang kini berdiri kokoh salah satu Tokoh masyarakat H. Endang ( 65 ).Sangat menyayangkan kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan Tupoksinya.

“Saya berharap PJ. Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta agar menegur dan memerintahkan para bawahannya untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan tanpa pilih kasih, " kata H. Endang. ( 25/5-23 ). 

Dikatakan H. Endang. Banyak bangunan yang melanggar di Jakarta Barat, baik yang menyalahi izin ataupun tanpa Izin, namun petugas seolah-olah tidak tau dengan hal tersebut. 

" Kalau kita mau kontrol semua bangunan di wilayah Jakarta Barat, banyak sekali yang menyalahi Izin dan tidak memiliki izin. Namun saya heran kok pejabat terkait tidak berbuat apa-apa, diam saja. apa mungkin sudah ada tau sama tau nya. " Ujar nya lebih lanjut. 

Diharapkan agar pejabat terkait menjalankan tupoksi nya, jangan hanya cukup tau saja tanpa ada tindakan apa-apa


Sumber informasi PWI Kordinatoriat Jakbar

Penulis shem Mitrapol.
 

أحدث أقدم