Ketua DMI Jusuf Kalla di kantor DMI, Kamis (13/4/2023). Foto: Hedi/kumparan |
Onesecondnews.COM,Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), bicara soal biaya politik. Menurutnya, ongkos politik yang mahal bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
JK bicara soal dua hal, yakni sistem dan kesadaran masyarakat. Menurut JK, sistem yang baik adalah yang mencegah. Termasuk juga dalam kandidasi politik.
"Sistem negeri ini tentu sudah lebih baik tapi harus lebih baik lagi untuk mencegah adanya suatu ketimpangan yang sebabkan adanya ongkos tinggi yang sebabkan harus korup," kata JK kepada wartawan saat menghadiri penandatanganan kesepahaman antara KPK dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
"Kalau tidak korup enggak bisa. Bukan harus. Artinya sebabkan orang korup," sambungnya.
JK mencontohkan soal biaya politik yang mahal hingga berujung korupsi. Untuk maju sebagai pejabat publik butuh modal. Modal tersebut kerap didapat dari sponsor yang berinvestasi. Investasi itu harus dibayar, berujung korupsi. Mau jadi bupati ongkosnya berapa? Mau jadi gubernur ongkosnya berapa? Mau jadi presiden apalagi, ongkosnya lebih tinggi lagi. Menyebabkan butuh sponsor. Sponsor kemudian jadi investasi. Investasi harus dibayar kembali," kata JK.
"Itulah yang kemudian sebabkan adanya suatu gap-gap antar masyarakat dan kemudian jadi orang berbuat tidak sesuai dengan aturan yang ada untuk penuhi tadi," sambungnya.
Gaya Hidup Berujung Korupsi
Selain faktor politik mahal, JK juga bicara gaya hidup yang berujung pada korupsi. Kemewahan hidup masyarakat juga jadi pemicu. Dia mengungkap kurangnya budaya hidup sederhana.
"Yang kedua tentu kesadaran masyarakat. Itu pertama harus hidup sederhana. Karena kalau hidup sederhana anda tidak maju untuk korupsi," kata dia.
"Tapi juga ada batasnya hidup sederhana itu. Maka tentu ada dua hal, pertama kita sendiri harus berbuat lebih baik lagi. Atau yang kedua ialah bagaimana masyarakat itu mempertinggi wirausahawan sehingga timbul alternatif untuk maju tanpa korupsi," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, JK hadir sebagai Ketua Umum DMI untuk menandatangani nota kesepahaman dengan KPK yang diwakili Wakil Ketua Nurul Ghufron.
Nota kesepahaman yang ditandatangani itu adalah dalam hal upaya pencegahan dan pendidikan korupsi melalui masjid dan musala yang tersebar di Indonesia
Sumber Link:
https://m.kumparan.com/kumparannews/jk-ungkap-ongkos-politik-mahal-bisa-berujung-korupsi-20Ci9Kx1e2V