Antisipasi Kebakaran UPPP Perikanan Muara Angke kasih Himbauan Ke Warga Saat mudik


 

Onesecondnews.COM, JAKARTA – Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Muara Angke memberikan imbauan keamanan dan kewaspadaan berupa surat edaran kepada warga pemukiman nelayan dan pengusaha ikan yang memiliki kapal tangkap ikan saat ditinggal mudik, Selasa (18/4/2023).

Kepala UPPP Mahad melalui Kasatpel Gema Eka Anantha menerangkan kepada awak media di ruang kerjanya,” Kami dari UPPP Muara Angke memberikan imbauan kepada pemukiman warga nelayan dan pengusaha ikan yang memiliki kapal sandar saat di tinggal mudik,” kata Gema.

Lebih lanjut Dia meneruskan, Karena imbauan ini menyangkut keamanan dan kewaspadaan mencegah hal hal yang kita tidak inginkan seperti kejadian kebakaran kapal, pemukiman warga, fasilitas gedung dan lainnya.

UPPP Muara Angke menerbitkan imbauan berupa surat edaran kepada warga nelayan, pelaku usaha ikan dan pemilik kapal tangkap ikan, adapun surat edaran yang kami sebutkan “
A. Pelaku Usaha Cold Storage, Pengepakan, Oengelolahan ikan dan Fasilitas Lainnya,

  1. Pelaku usaha storage, pengepakan, pengelolahan ikan dan fasilitas lainnya di imbau untuk tidak meninggalkan bangunan dalam keadaan kosong atau tanpa penjaga.
  2. Pemakai fasilitas gedung agar secara berkala memeriksa instalasi listrik menghindari konsleting listrik.
  3. Bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman nelayan untuk tidak menyalakan kembang api.
  4. Agar menyediakan tabung pemadam kebakaran portable atau Apar.
  5. Tingkatkan kepedulian kewaspadaan dan kesiapan apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
  6. Apabila terjadi kebakaran lakukan langkah mematikan aliran listrik dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
  7. Tetap menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban dikawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke Selain itu kami juga menghimbau kepada pemilik atau pengurus kapal,”
Pemilik kapal, pengurus dan Nahkoda tidak meninggalkan kapal dalam keadaan kosong atau tanpa awak kapal.
Semua kapal yang bersandar agar hakuannya menghadap arah ke laut.
Melepas catu daya agar tidak terjadi konsleting listrik.
Tangki solar diharapkan tidak terisi penuh.
Dilarang ada kegiatan memasak diatas kapal.
Dilarang menyalakan obat nyamuk saat tidur diatas kapal.
Menyediakan alat pemadam kebakaran (APAR) setiap kapal.
Tingkatkan kewaspadaan bila tercium benda terbakar atau melihat kepulan asap .
Melakukan perbaikan kapal ditempat yang telah disediakan ( area docking).
Begitu juga untuk warga masyarakat di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke kami berikan imbuan yakni,

Tidak diperkenankan mengadakan kegiatan apapun acara pengumpulan massa dan menimbulkan kerumunan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke.
Tidak diperkenankan menyalakan kembang api dan sejenisnya yang menimbulkan bahaya kebakaran.
Dan yang ke 3. Tetap menerapkan protkes dengan menjalankan 3M pada seluruh titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

” Itulah yang di terbitkan surat edran imbauan yang terbagi dari tiga lokasi yang berbeda,” tutupnya.
Lebih baru Lebih lama