Tekan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Usul Sarapan Jemaah Ditiadakan

Perusahaan katering Maidah Al Qashr yang menyediakan layanan untuk makam malam jemaah haji RI di Makkah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan


Onesecondnews.COM, Salah satu komponen biaya haji yang disorot oleh Komisi VIII DPR adalah katering. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan agar menu makan 3 kali sehari yang baru pertama kali diterapkan di tahun 2022, agar kembali jadi 2 kali di tahun ini.

Waktu makan yang dikurangi adalah sarapan. Sebab, belajar dari pelaksanaan haji 2022, jemaah haji pada pagi hari kebanyakan masih berada di masjid. Bahkan ada yang dari masjid cari makan sendiri sekitar masjid.

"Kami melihat bahwa pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir dan memang di dalam sejarah makan pagi itu hanya kita sediakan pada tahun 2022," ucap Marwan dalam rapat Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2)Menurutnya, makan pagi diadakan untuk haji 2022 karena mempertimbangkan saat itu masih pandemi tidak ada yang berjualan makanan, karena itu disiapkan. Saat ini Covid sudah terkendali.

"Maka karena sekarang sudah di mana-mana ada tempat makan, maka orang jemaah lebih cenderung jalan pagi. Kemudian beribadah lebih panjang durasinya di tempat-tempat ibadah di masjid mereka pulangnya agak lama jadi makan pagi itu tidak dimanfaatkan dengan baik," ucap Marwan.Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief, mengamini sarapan pagi jemaah haji banyak yang tidak dikonsumsi karena jemaah masih berada di masjid untuk ibadah. Namun, dia belum membuka opsi meniadakan sarapan.

"Jemaah itu kan dari subuh ke masjid sehabis dari masjid ngobrol, cari makan sendiri, datang itu kadang pukul 09.00, pukul 08.00, padahal nasi sudah dari pagi misal pukul 05.30 sudah ada di situ," ucap Hilman.


Sumber Link:
 https://m.kumparan.com/kumparannews/tekan-biaya-haji-komisi-viii-dpr-usul-sarapan-jemaah-ditiadakan-1znQ0Qx8NZP

أحدث أقدم