KPK Bantah Isu Harta Firli Bahuri di Swiss Disita: Hoaks!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Jumat (9/12/2022). Foto: Dok. KPK


Onesecondnews.COM,KPK membantah adanya isu yang menyebutkan harta milik Firli Bahuri di Swiss disita. Menurut KPK, kabar tersebut tidak benar.

"KPK memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/2).

Menurut Ali, hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya. Mengutip sebagian pernyataan Pimpinan, Dewan Pengawas, juru bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK.

"Dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar," ujar Ali.Berdasarkan penelusuran, perihal kabar penyitaan itu ditemukan di YouTube berjudul 'Di bawah Pimpinan Jokowi, Harta Firli Bahuri di Swiss Disita'.

Menurut Ali, harta Pimpinan KPK sebagai Penyelenggara Negara telah dilaporkan dalam LHKPN. Laporan itu dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut.

Ali menyebut LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi. Sebab, publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari Penyelenggara Negara dimaksud.

"Oleh karenanya KPK mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Di mana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023," papar Ali.

Sumber Link:
 https://m.kumparan.com/kumparannews/kpk-bantah-isu-harta-firli-bahuri-di-swiss-disita-hoaks-1znkvkaOnMz

أحدث أقدم