Insiden Kecelakaan Bus SMPN 4 Kota Tangerang Menjadi Sorotan,Aktifis : Kegiatan Study Tour Ilegal Tersebut harus diperiksa


 

Onesecondnews.COM, Kota Tangerang, Pasca kejadian tabrakan beruntun terhadap 3 bus SMPN 4 Kota Tangerang yang mau Melakukan Study Tour di Tol km 18 Tambun Bekasi Jawa Barat, kini Mulai di sorot oleh para aktivis dengan Buka Posko Pengaduan

Salah satunya Haji Muhdi Kepala Badan Penelitian asset Negara ( BPAN RI ) Kota Tangerang , Menurutnya Study Tour Keluar dari Kota Tangerang perlu di Evaluasi secara menyeluruh

“Sebenarnya Seberapa Penting kah Study Tour keluar Daerah itu, dan apakah itu Murni kemauan Siswa ,” Ujar Haji Muhdi , Kamis ( 16/2/2023).

Lanjutnya, Saya Sempat tersenyum terkait komentar kepala sekolah SMPN 4 Endah Susanti yang mengatakan semua kemauan murid, dan tidak korban dalam kecelakaan beruntun tersebut

“Ternyata di pemberitaan media nasional ada korban yang masuk rumah sakit dan kepsek seolah olah tidak mau menyalakan sekolah maupun travel, ada apa ini, kenapa tidak berani ambil tanggung jawab,” Tukas nya

Terkait hal ini kamu minta inspektorat untuk memeriksa secara menyeluruh , serta atas dugaan permainan dalam study Tour ini, apakah ada oknum oknum yang di untungkan dari program study Tour ini ,bila ada kami mohon walikota Tangerang untuk melakukan tindakan tegas

Kami bukan anti Study Tour Luar Daerah , Di Lokal kan banyak Pertanyaan sederhana, kenapa tidak study tour di lokal saja, kurang apa kota Tangerang ini, Kenapa harus memilih yang jauh jauh, apa yang di buat , adakah hasil karya yang di hasilkan,Apa ukuran prestasi dari study tour keluar daerah itu ,” Tegasnya

Tambahnya, ini pola yang di lakukan sama di banyak sekolah di kota Tangerang, kami juga akan mendorong Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan oknum oknum yang menerima Gratifikasi atau tindak pidana lainnya.

Ia pun akan membuka posko pengaduan terkait study Tour ini, bila ada orang tua yang di beratkan dengan program study tour keluar daerah ,silahkan datang ke kantor kami di BPAN Kota Tangerang atau Melalui hotline di nomor 0812 1036 1987 . ( SDP).

Disisi lain, Aktifis Muda berantas Korupsi dan Gratifikasi Pungli dari Kalangan Warga Sipil Zainal Abidin Angkat Bicara, kalau menurut pengamatan saya kegiatan Studi Tour yang dilakukan oleh pihak SMPN 4 Kota Tangerang adalah kegiatan ilegal yang menubruk aturan Perpres No.87 Tahub 2016 terkait kegiatan Pungli yang ada disekolah. 

Sambung Zainal bahwa kegiatan Study Tour itu masuk di poin ke 7 dari Perpres itu sendiri larangan adanya kegiatan Study Tour yang dibebankan kepada pihak murid untuk biaya operasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta Saber Pungli, Inspektorat, BPK harus melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Guru yang ada di sekolah tersebut, bahkan kepala sekolah pun harus dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan yang akan diadakan bulan Februari 2023. 

"Itu kegiatan Pungli yang luar biasa jika sampai berjalan dengan lancar anda bisa bayangkan mas, satu kelas saja jika murid ada sekitar puluhan dikalikan berapa kelas kapital jika biaya Ratusan Ribu ribu per-murid berapa ke untungan yang mereka dapat, belum lagi di kelas 9 jika  jutaan  per-murid dan puluhan murid yang ada di kelas 9 itu berapa ya kan...?  Bukan puluhan juta lagi melainkan ratusan juta rupiah keuntungan yang akan mereka dapat,"  tegasnya. 

Zainal pun menambahkan, jadi miris jika sekolah negeri masih mengadakan kegiatan Study Tour menggunakan biaya murid bukan dari anggaran yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.Jangan Biarkan SMPN 4 Kota Tangerang Raub keuntungan, hingga diperjalanan mengalami Kecelakaan (Tutup dia)

Sumber informasi

Sidik Post

Sumber Link:https://sidikpost.com/?p=115099&amp

أحدث أقدم