Unit Reskrim Polsek Penjaringan Lakukan pemeriksaan Terhadap MR Pelaku Pembakaran dua Sejoli

Foto Ilustrasi google 

Onesecondnews.COM, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Penjaringan polres Jakarta Utara Telah melakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Pembakaran Sepasang kekasih di sekitar jalan Kali Jelambar Beberapa waktu Lalu.


Pelaku Berinisial MR Pria Pengangguran (44) melakukan Aksi Keji itu Berlatar Rasa Cemburu saat Melihat Sejoli itu melintas di hadapan dia Hingga menimbulkan Perbuatan Nekat.


Perlu diketahui kejadian itu terjadi beberapa waktu Lalu wanita sepasang kekasih itu adalah mantan istri dari MR ia tidak Terima kalau mantan istri memiliki Pasangan Baru


Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menerangkan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. Sejauh ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.


"Sementara masih dalam penyelidikan untuk pelakunya termasuk motifnya juga belum diketahui," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Rabu malam.


Bobby menerangkan berdasar keterangan salah seorang saksi yaitu I (47) yang menyaksikan kejadian tersebut. Kepada penyidik, mengaku melihat korban sedang jalan berdua di atas Jembatan.


"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan Bensin lalu membakarnya," ujar dia.


Bobby menerangkan, korban inisial S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Sedangkan, korban D tidak meniru aksi tersebut. 


Bobby mengatakan, S meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Namun, ia belum bisa menyimpulkan penyebabnya karena masih menunggu hasil otopsi. 


"Setelah dilakukan identifikasi pada tubuh korban mengalami luka bakar disekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujar dia.


Bobby menerangkan, korban D mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. Saat ini, D masih menjalani perawatan medis di rumah sakit


"Korban D dibawa ke RS. Duta Indah," ujar dia.


Lebih lanjut, Bobby belum dapat memastikan hubungan antara S dengan D. Bobby mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan.


"Korban D masih dalam perawatan dirumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan


Kanit Reskrim Polsek Penjaringan polres Jakarta Utara Kompol Harry Gasgari menambah Pelaku kini sudah di tangani oleh Tim untuk dilakukan pemeriksaan insentif sekitar Jam 08.00 Wib di tangkap dan Tidak ada perlawanan," Tutup dia



Pewarta

Shem Mitrapol 



أحدث أقدم