Tanah Di Rampas Hampir 38 Tahun Menunggu, Ahli Waris Berkeluh Pada Presiden Joko Widodo



Onesecondnews.COM, Jakarta,Sejak tahun 1985 penggarap Alm. Hamim Rahmad belum terima ganti rugi dari pihak PT Mandara Permai. Padahal, perjuangan ahli waris untuk mencari ke adilan sudah kemana mana. Mulai dari walikota, gubernur, dpr ri. Hasilnya pun nihil, bahkan sampe saat ini tanah yang diduduki PT Mandara Permai akan dibangun. 


Perjuangan Edy Sanjaya (51) dan Aris (61) hampir putus asa, keduanya (mewakili ahli waris) akhirnya berjuang terus tanpa lelah, mereka meminta pada Presiden Jokowidodo menanggapi permohonan surat keluhannya.


"Ya, kami tidak lelah dan sekarang kami berharap pada Pak Jokowi untuk memperhatikan keluhan kami," ujar Sanjaya di Balaikota. Minggu (10/1/2023).


Dalam keluhannya, Sanjaya meminta agar Presiden dapat memberikan jalan keluar soal kompensasi dari pihak PT Mandara Permai sebab dari awal ada perampasan dan upaya mengilangkan hak oleh Panitia Pembebasan/Panitia 9 dan PT. Mandara Permai selaku Pengembang Perumahan Pantai Indak Mutiara (PIK) yang sekarang menguasai lahan kami.


"Saya yakin Presiden mendengar keluhan kami(ahli waris) dan berharap membantu warganya soal kompensasi kami. Kami sudah cape dan lelah. Inilah jalan tempuhan terakhir, ingin menghadap Presiden" ucap Sanjaya.


Sumber informasi 

AN/RBT



Pewarta

Shem Mitrapol 

أحدث أقدم