Onesecondnews.COM, Kutai Kartanegara - Tertibkan para pedagang yang menggunakan badan jalan saat berjualan, Satpol PP kecamatan Muara Muntai didampingi anggota Koramil 0906-10/Muara Muntai dalam pelaksanaannya. Rabu (12/10/2022)..
Menurut Kasi Trantib, Syahrudi sebelum melaksanakan penertiban para pedagang sudah diberikan himbauan bahkan teguran untuk tidak menggunakan badan jalan saat berdagang karena akan mengganggu para pengguna jalan yang melintas dilokasi tersebut, "kami sudah melakukan himbauan bahkan teguran kepada pedagang sebelum pelaksanaan penertiban ini dilakukan", tuturnya.
Dia juga mengatakan dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP kecamatan Muara Muntai menggandeng anggota Koramil dan Polsek Muara Muntai untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi saat penertiban dilakukan.
Dilokasi penertiban, Serma Sudarmaji juga mengungkapkan saat ini sedang melakukan pendampingan pelaksanaan penertiban pedagang, "kami saat ini melakukan pendampingan penertiban oleh Satpol PP kecamatan seraya memberikan pengertian kepada para pedagang", ucapnya
Sudarmaji juga mengatakan dalam penertiban kali ini pedagang dihimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat usaha dan mensosialisasikan peraturan daerah.
Sumber : Dim 0906/Kkr