Onesecondnews.COM, JAKARTA – Dua Kasus Kejahatan di rilis oleh Polsek kalideres polres Jakarta Barat, Tersangka pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat ditangkap.
Di kutip dari media online yang Beredar, penangkapan tersebut tiga tersangka diamankan dua diantaranya adalah mantan Residivis di kasus yang sama.
“Tiga tersangka dua diantaranya adalah pemain lama. Mereka melakukan aksi di wilayah Kalideres sudah satu tahun. Dan mereka adalah jaringan Sumatera,” kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat M Taufik dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo saat memberikan keterangan persnya, Senin (5/9/2022).
Kapolsek juga menjelaskan, mereka (tersangka) melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Kalideres.
“Sasaran mereka kendaraan yang ada di perkampungan. Sedangkan Hasil curian (unit kendaraan) tersebut dijual secara putus juga secara pretelan dan dijual secara Online,” jelas Kapolsek.
Dengan ditangkapnya tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor tersebut, Polsek Kalideres juga sedang melakukan pengembangan.
“Kami masih melakukan pengembangan, terhadap penadah kendaraan yang mereka jual,” tuturnya.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Kalideres meminta kepada pemilik kendaraan yang sudah kehilangan datang ke Polsek Kalideres dengan membawa surat-surat buku kepemilikan. Dan dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalideres langsung menyerahkan kendaraan roda dua kepada pemilik.
Sementara pemilik kendaraan bermotor Abdul Hamid mengatakan, dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polsek Kalideres yang telah menangkap pelaku pencurian.
“Alhamdulillah motor saya sudah ketemu dan itu berkat kerja keras jajaran Polsek Kalideres dan ini sangat luar biasa, sebelumnya saya menganggap tidak akan ketemu kembali, namun ini bisa ketemu,” ungkap Abdul Hamid yang juga bekerja di SMAN 95 Kalideres Jakarta Barat.
Sumber informasi
Nasional News
Pewarta
Shem Mitrapol