Diduga Polsek Kemayoran Tahan Pemuda Tanpa Ada Surat Laporan


 Onesecondnews.COM, Jakarta, - diduga Menggelapkan Dana Perusahaan Seorang warga berinisial N (28) di masukkan ke dalam sel tahanan oleh Polisi di Polsek Kemayoran. Ironisnya, N mengaku belum ada Surat Laporan terhadap dirinya.


Seperti di Kutip dari Salah Satu Media Online Seorang penyidik Polsek Kemayoran berinisial LT, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, N di di masukkan kedalam ruangan sel karena takut melarikan diri.


"Sifatnya hanya sementara, karena takut melarikan diri" kata LT di Polsek Kemayoran, Senin  (20/6/22).


Dilain pihak, Patimah, istri N (30) mengatakan, sudah sekitar 8 hari N disekap di tempat kerjanya. Dia juga mempertanyakan, N di masukkan ke dalam sel tahanan oleh Polsek Kemayoran.


"Sudah 8 hari disekap di tempat kerjanya, cuma bisa komunikasi dari telepon, katanya dia dikunciin dari luar, kalau terjadi amit-amit, kebakaran gimana? apa Perusahaannya mau tanggung jawa?" ucapnya kepada Sketsindo saat dikonfirmasi.


Lebih lanjut, Patimah mengungkapkan, N menghubungi keluarga karena di intimidasi oleh seorang oknum yang mengaku anggota dari TNI.


"Suami saya bilang, ada orang suruhan dari Perusahaan datang dan merasa diintimidasi yang mengaku seorang anggota TNI yang bertugas di PRJ (Pekan Raya Jakarta)" sambungnya.


Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin mengatakan, pasti ada pertimbangan lain yang membuat Polsek Kemayoran memasukkan ke sel tahanan.


"Coba tanya aja dulu kasusnya apa..pasti ada pertimbangan lain kalau memang harus dilakukan upaya paksa" kata Komaruddin kepada Sketsindo saat dihubungi.


Terakhir, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan masih belum banyak berkomentar saat wartawan Media online  mengkonfirmasi.


"Ke Kantor aja biar jelas permasalahannya" pungkas Fauzan.


Sumber informasi

https://sketsindonews.com/seorang-karyawan-disekap-perusahaan-8-hari-tanpa-laporan-polisi-kok-bisa-mendekam-di-sel/


Pewarta

Shem Mitrapol

أحدث أقدم