Reskrim Polsek kalideres Ungkap Kasus penodongan di dalam Bus


 

Onesecondnews.COM, Jakarta - Viral pelaku Penodongan di Bus wilayah kalideres Jakarta Barat diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek kalideres polres Jakarta Barat.


Pelaku pemalakan itu melakukan aksinya seorang diri di dalam Bus Angkutan yang ada diwilayah terminal Kalideres, Senin (07/03/22)


Sempat Beredar video di Medis Sosial Tik Tok Seorang pemuda melakukan pemalakan di dalam Bus Jurusan Kalideres Serang Banten.


Dengan adanya Video Viral Tersebut Tim Unit Reskrim Polsek kalideres Langsung melakukan penangkapan Terhadap Pemuda yang Viral dalam Media sosial Tik Tok Tersebut.


Dalam penyampaian yang di sampaikan Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar Menjelaskan kita lakukan pengejaran terhadap Pelaku yang Viral Tersebut, dalam Waktu kurang Lebih Satu Hari Berhasil diamankan.


Tim Buser Polsek Kalideres yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Tri Baskoro Bintang berhasil meringkus 1 orang residivis pemalakan dengan membawa senjata tajam yang kerap beraksi diwilayah Kalideres, Jakarta Barat," ucap dia


Adapun, 1 residivis tersangka pemalakan tersebut yakni, FP (23).

Kembali Menjelaskan Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar " awal kejadian viralnya video di media sosial tik-tok sekira pukul 12.30 WIB dengan maksud untuk meminta uang kepada seorang penumpang dengan sambil mengancam pakai senjata tajam. 


"Namun, di rekam oleh penumpang lainnya lalu di viralkan dengan durasi selama 15 detik," ungkap AKP Syafri Wasdar kepada wartawan.


Jika ada masyarakat yang mengalami aksi kejahatan, agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau pos gabungan yang berada di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat," tutupnya.


Dengan demikian, atas perbuatannya tersebut satu residivis tersangka diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 368 dan Pasal 2 (1) UUDar No. 2 Tahun 1951.


Pewarta

Shem Mitrapol

أحدث أقدم