Onesecondnews.COM, Jakarta - Polsek Cengkareng Jakarta Barat menemukan dua sepeda motor hasil curian, saat melakukan patroli keamanan wilayah, pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Dua sepeda motor tersebut berada di lapangan kosong wilayah Pulo, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Kurniantoro, menjelaskan, kendaraan roda dua itu tidak ada pemiliknya dan langsung dibawa ke Mapolsek.
“Setelah kami cek fisik, ternyata dua kendaraan ini ada LP atau laporan dari masyarakat tentang masalah curanmor atau motor hilang, yang satu di TKP di Kapuk, Cengkareng dan satu lagi di Rawa Buaya, Cengkareng,” jelas Ardhie di Mapolsek Kamis (10/3/2022).
Pihaknya kemudian menghubungi pemilik sepeda motor dan ternyata korban mengakui itu adalah miliknya.
Korban bernama Puspa dan Pendi diminta datang ke Mapolsek dengan membawa dokumen kepemilikan sepeda motor.
“Kami minta mereka bawa dokumen-dokumen kelengkapan, seperti STNK dan BPKB. Kami cek, ternyata memang benar bahwa pelapor ini, melaporkan motornya telah hilang,” tegasnya.Ardhie langsung menyerahkan dua unit sepeda motor ke pemiliknya agar bisa digunakan seperti biasa.
Namun untuk pelakunya masih terus diselidiki dan diburu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih selidiki pelakunya karena pada saat diamankan sepeda motornya tidak ada orang di sana,” ungkapnya.
Sementara itu, Puspa mengaku senang karena sepeda motornya sudah kembali ke tangannya.
Puspo kehilangan sepeda motor ketika ditaruh di depan rumah kostnya dan ia mengapresiasi Polsek Cengkareng.
“Baru hilang dua hari lalu, sekarang berhasil ditemukam polisi, enggak percuma lapor polisi. Terima kasih banyak, pak polisi,” ucap Puspo gembira.Senada dengan Puspa, Pendi juga mengucapkan terima kasih kepada Mapolsek Cengkareng karena selama dua minggu sepeda motornya hilang ia menaruh harapan besar pada polisi bisa menemukannya lagi.
“Tidak sia-sia lapor ke polisi, sekarang sepera motor saya bisa kembali lagi,” kata Pendi.
Di saat kejahatan terus merajalela, masyarakat selalu berharap pada polisi sebagai aparatur negara penegak hukum. Kerja sama kepolisian dan masyarakat sudah lama terbangun, dan terus dilanjutkan.