Peredaran Narkoba di kampung Boncos Digerebek Polsek Palmerah


Onesecondnews.COM, Jakarta - Jajaran Pol Sektor Palmerah kembali mengobrak ngabrik Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta barat pada Kamis, (10/3/2022).


Dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang yang di duga sebagai penyalahgunaan narkoba.


Kami lakukan penggrebekan setelah pihaknya menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.


"5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan, dan ribuan klip pastik sabu, serta 1 buah kunci letter T," kata AKP Dodi Abdulrohim di dampingi Kanit Reskrim Polsek Palmerah IPTU Parman Goeltoem saat di konfirmasi, Kamis, (10/3/2022).Dodi menjelaskan, kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya hotel 10.000 di Kampung Boncos.


"Jadi, para pelaku pengedar membangun lapak bedeng-bedeng tersebut untuk di pakai saat mereka, dan pembeli menggunakan sabu," ucapnya.


Guna menimbulkan efek jera, dan membersihkan tempat tersebut, kami lakukan pembongkaran, agar tidak di pergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.


Menurut Dodi saat di lakukan penggrebekan di daerah tersebut, ada beberapa orang yang di duga sebagai kelompok mereka (para bandar).


Jadi, saat kita datang ke lokasi penggerebekan, mereka satu sama lain telah memberikan kode, bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.


Di tambah, lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak, sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri.Faktor lainnya, saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel, jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut, mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar.


"Nantinya, bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.


Lanjut, kata Dodi, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang di duga sebagai penyalahgunaan narkoba diantaranya, CAG, DS, DSN, DP, FHZ.

"Kemudian, pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa, untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran Di tambah, lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak, sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri.


Faktor lainnya, saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel, jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut, mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar.


"Nantinya, bandar akan menaruh barang haram tersebut dilokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.


Lanjut, kata Dodi, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang di duga sebagai penyalahgunaan narkoba diantaranya, CAG, DS, DSN, DP, FHZ.


"Kemudian, pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa, untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut," tutupnya 


Pewarta

Shem Mitrapol

أحدث أقدم