Onesecondnews.COM, JAKARTA, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok amankan dua pria lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
Kedua tersangka berinisial SR (27) dan NA (25) merupakan warga Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, minggu (12/12/2021)
Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra memaparkan, tersangka SR memesan barang 2 (dua) set alat Bor Listrik merk Hujia Tool melalui Toko Online Shopee yang pembayarannya dilakukan secara COD (Cash On Delivery) menggunakan beberapa nama dan alamat fiktif." papar Seto.
Sambung Seto, kemudian pada saat Kurir sedang mengantar salah satu barang pesanan, pelaku kesempatan mengambil barang dua set bor listrik yang ditinggalkan di sepeda motor.
Dan tersangka NA bertugas mengawasi situasi dari sepeda motor dan selanjutnya tersangka SR menghampiri tersangka NA yang sudah siap dengan motor.
Kemudian tersangka SR dan NA pergi berboncengan membawa pergi hasil curiannya." tukas Seto.
Untuk memperkuat pemeriksaan dan penyelidikan dari hasil pencurian kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa ; 2 (dua) set alat Bor Listrik merk Hujia Tool, 1 (satu) unit, handphone warna Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Silver No. Pol B-5366-BDQ berikut kunci kontak.
Dari perbuatan kedua tersangka, petugas menjeratnya Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.