Onesecondnews.COM, Penajam – Salah satu program dari Kementerian Keuangan RI di tengah pandemi ialah BTPKLW yang skema penyalurnya melibatkan TNI-Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro. Ada pun besaran yang diterima oleh masing-masing penerima sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri.
Kali ini Kodim 0913/PPU menyalurkan bantuannya menyasar ke wilayah kecamatan Sepaku yang berlokasi di aula Kecamatan Sepaku Kab PPU dengan membantu program pemerintah melalui program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang di awali secara simbolis oleh Danramil 0913-04/Sepaku Kapten Inf Andik S,Camat Sepaku serta Polsek Sepaku. Sabtu (16/10/2021).
“Alhamdulillah hari ini bisa tersalurkan untuk di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU oleh TNI dalam hal ini Kodim 0913/PPU.kegiatan ini melibatkan Babinsa dalam pengumpulan data yang akurat di lapangan sehingga akan benar-benar tepat sasaran dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” Ujar Danramil Sepaku
Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-POLRI untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung.
Lebih lanjut,”Maka bantuan langsung tunai yang diserahkan oleh petugas penyalur dari Kodim 0913/PPU ini akan mampu menjangkau PKL dan Warung secara tepat sasaran. Ketentuan mengenai penyaluran bantuan langsung secara tunai kepada masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Level 4 untuk menghindari terjadinya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku baik pengadaan maupun penyalurannya,”Kata Andik.
Penyaluran bantuan oleh Kodim 0913/PPU ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dan pelaksanaannya di mulai tanggal 8 Oktober 2021 yang bertempat di Makodim 0913/PPU dengan sasaran wilayah Kecamatan Penajam.
Peserta penerima harus melalui 4 meja petugas diantaranya mengisi data penerima secara ( On Line ) / Terulis serta mengisi berita acara Pendataan bantuan ,mengisi Kwitansi ( TTD petugas dan TTD Penerima). Tanda tangan terima bantuan ,Isi Tanda terima uang tunai serta Pengambilan foto Penerima, uang, No KTP yang dimasukkan ke aplikasi online .
Sementara, salah satu pedagang yang hadir di Aula Kecamatan Sepaku, Tukinem mengatakan ucapan terimakasihnya telah mendapatkan bantuan dari TNI.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terimakasih banyak TNI. Semoga dengan bantuan ini bisa untuk tambah modal usaha ditengah kondisi yang masih sulit saat ini di tengah pandemi,” ungkap Tukinem.
Sumber Dim 0913/PPU