Dimasa PPKM Miris Oknum RT 07 kecamatan Kalideres Potong dana BLT Milik Warga

                         foto : Istimewa
 


Onesecondnews.COM, Jakarta - Sedih dan Miris dimasa PPKM ini, Masih Saja ada Oknum yang memanfaatkan Situasi Sulit, Beredar Informasi di Media Bahwa Oknum RT 07/011 wilayah kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Potong dana Bantuan BLT program pemerintah  Sabtu (21/08/21)


Dalam Narasi Salah Satu Media Online dikatakan Bahwa Ketua RT 07/011 melakukan Pemotongan 50 ribu Tiap Warga yang menerima Bantuan BLT Dari pemerintah.


Dalam Isi Narasi Berita Media online Dimensi News Tersebut, Bahwa proses pencairan Dana BLT disaksikan Juga Oleh Pihak Petugas Kantor Pos.


amat disayangkan dalam proses pencairan Tersebut Warga di Berikan Ruangan Khusus  untuk melakukan Eksekusi Pemotongan Dana BLT Sebesar 50 Ribu,


Ditulis disalah Satu Media online bahwa
Warga juga merasa keberatan dana bantuan tersebut di potong 50 ribu.Karena kita saat ini sedang dalam situasi Covid 19 PPKM.


Alasannya mau dikasih pada warga yang nga dapat.Tapi yang pasti kita keberatanlah.Karena setau kita semua warga pada dapet,kan lumayan pak 50 ribu buat beli beras.”kata warga yang enggan di ketahui identitasnya tersebut.


Di tempat terpisah Ketua RW 011 Suwawi membenarkan adanya kabar pemotongan uang BST tersebut,


Sebelumnya Ketua RW sempat memberikan proposal kepada para RT untuk membantu mencari dana untuk pembangunan Pos RW


“Saya memang pernah memberikan proposal tapi saya tidak pernah menyuruh untuk memotong BST tersebut, memang kabar yang saya dengar sudah ada kesepakatan antara warga dengan Ketua RT setempat untuk membantu pembangunan Pos RW 11,” ujar Suwawi.


Sementara itu Kasie Pemerintahan Tegal Alur Budi sangat menyayangkan hal itu terjadi.


” Saya sudah tekankan beberapa waktu lalu ketika kita memanggil para RT khususnya di RW 11 untuk tidak memotong BST apa pun bentuknya, bahkan kami menghimbau para warga yang belum sempat vaksin tetap di berikan bantuan tersebut.” himbau Budi kepada RT.


Sebelumnya Mabes Polri juga meminta kepada kepolisian daerah untuk menindak lanjuti setiap aduan masyarakat terkait adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) covid 19.


Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto mengatakan,Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


“Saya sudah perintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk menindak lanjuti setiap aduan warga, “ujar Agus beberapa waktu lalu.


Sumber Link:

https://www.dimensinews.co.id/166330/oknum-ketua-rt-di-tegal-alur-diduga-sunat-dana-bst-50-ribu-perorang.html


Sumber Informasi: dimensi News

Pewarta
Shem mitrapol


أحدث أقدم