Onesecondnews.COM, PENAJAM – Salah satu produsen oksigen terbesar di Kalimantan Timur, Surya Biru Murni Acetylene (SBM) mengirim 56 tabung oksigen ke Rumah Sakit Umum Daerah Kab PPU Penajam , untuk membantu penanganan COVID-19 dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
SBM yang memiliki pusat produksi di Jln. Mulawarman RT 24 No 70 Batakan KM 18 Balikpapan Timur ini mampu memproduksi oksigen sebesar 350 meter kubik per jam. Sebelum pandemi, 90 persen kapasitas produksi untuk industri dan 10 persen untuk medis dan telah bekerja sama antar Pemkab,TNI serta Polri kepada PT Samator melalui PT SBM.
Anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Serda Djatmiko, Serda Gusli, Bripol Daniel dan Bripka Mansur melaksanakan pengawalan pendistribusian tabung oksigen mulai dari pengisian sampai dengan pengiriman ke gudang penyimpanan RSUD Putri Aji Botung KM 09 Kelurahan Nipah-Nipah Penajam PPU.Kamis (29/7/2021).
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan di ruang kerjannya mengatakan,”Kelangkaan oksigen akhir-akhr ini sangat meresahkan sebab saat ini rumah sakit sedang kualahan menampung pasien yang datang dengan jumlah tidak sedikit dan rata – rata membutuhkan bantuan oksigen akibat terpapar covid-19. Jika permasalahan ini tidak segera teratasi maka bisa membahayakan pasien itu sendiri. Untuk itu Kodim 0913/PPU Bersama Polres PPU akan terus bersinergi untuk mengawal dalam pendistribusian Oksigen ke Rumah Sakit Umum Daerah. Dan Alhamdulillah untuk sementara ini pasokan oksigen di PPU aman,”kata Dandim.
“Kebutuhan oksigen biasanya diantar langsung oleh perusahaan, karena situasi seperti saat ini banyak orang yang mencari sehingga Kita TNI-Polri dan Pemerintah Daerah maupun Rumah Sakit sepakat untuk jemput bola kesasaran.
Sehingga dengan langsung kesasaran bisa dipastikan mendapat oksigen,”jelasnya.
Dengan adanya permasalahan kelangkaan oksigen di beberapa tempat diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar bersama – sama saling menjaga minimal diri kita sendiri dan keluarga agar jangan sampai terpapar covid-19 dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjuran oleh pemerintah.
Sumber Dim 0913/PPU