Onesecondnews.COM, Penajam, - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona ditengah warga Kab. PPU khususnya di wilayah Kecamatan Penajam, terus ditingkatkan,Danramil 0913-01/Penajam Mkdim 0913/PPU Kapten Inf Imam S memerintahkan Babinsa setempat melakukan tracing kepada warganya yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid 19. Rabu (7/07/2021).
Dan untuk menindaklanjuti perintah tersebut, Babinsa Kel. Penajam Serka Cahyo Budiyanto, Bhabinkamtibmas dan Nakes UPT Puskesmas Penajam serta Ketua RT 27 melaksanakan tracking di RT 27 kepada warga yang melaksanakan isoman, memantau dan memberikan pengertian tentang pelaksanaan isoman itu sendiri.
Dalam kesempatan ini Serka Cahyo B mengatakan bahwa upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan Tanggung jawab para Petugas yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintahan serta Petugas Kesehatan, namun tidak kalah pentingnya semua pihak harus bertanggungjawab termasuk warga dan khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.
Di samping bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, Serka Sutikno juga membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing bersama Dinas kesehatan apabila ada warga yang terkonfirmasi covid 19 maupun tracing bagi warga yang sudah sembuh dengan tujuan bisa melihat keadaan dan kondisi pasca sembuh dari covid 19.
Kegiatan Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19 oleh Babinsa serta apparat gabungan Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Kelurahan Kelurahan Gunung Penajam Kecamatan Penajam, wajib dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus corona.
"Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa,Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Kelurahan sebagai aparat di kewilayahan serta merupakan wujud sinergitas, Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat,"ujarnya.
Lanjut Babinsa, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat terutama di wilayah Kelurahan Penajam.” terang Serka Cahyo.
Sumber Dim 0913/PPU