Penyidik Kejari Jakbar Sita 3 Koper Dokumen dan CPU dari Hasil Geledah Sudin pendidikan Jakbar

 


                            Foto Istimewa


Geledah Kantor Sudin Pendidikan Wilayah 1 Penyidik Kejari Jakbar Sita 3 Koper Dokumen dan CPU


Onesecondnews.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negri Jakarta Barat berkaitan dengan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) 7,8 Milyar Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat. 

Penyidik Kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih. 

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu, penyidik membawa sejumlah dokumen di tiga koper dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU) yang di duga berkaitan dengan hal tersebut.

 “Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kita terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP 2018.Kami geledah mengenai dokumen-dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut dilakukan,” ujar Reopan Saragi Kasie Pidsus Kejari Jakarta Barat di Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I. 

Reopan belum dapat menjelaskan lebih rinci atas perkembangan kasus tersebut karena masih dalam prose “Sangat kooperatif Kasudin Nya, kita didampingi dengan Kabag Hukum Wali Kota, jadi sangat kooperatif,” terangnya. 

Untuk di ketahui sebelumnya Kejaksaan Negri Jakarta Barat telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus ini. Dua orang tersangka tersebut insial W selaku mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakbar dan MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I.

Sumber Link:https://www.dimensinews.co.id/155327/geledah-kantor-sudin-pendidikan-wilayah-1-penyidik-kejari-jakbar-sita-3-koper-dokumen-dan-cpu.html
أحدث أقدم