Onesecondnews.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri. Dengan aplikasi ini, masyarakat menjadi lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa datang langsung.
"Hadirnya aplikasi SINAR ini bisa meningkatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Melalui aplikasi ini juga kita bisa tetap hadir di tengah masyarakat meskipun tidak bisa bertemu secara langsung atau tatap muka," jelas Listyo Sigit saat acara launching SINAR di Satpas Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
Secara khusus dalam peluncuran aplikasi ini, Sigit juga menyoroti maraknya praktek pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum berkedok calo pada saat proses pembuatan dan perpanjangannya SIM.
Dengan hadirnya aplikasi SINAR, lanjut dia, praktek percaloan bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan.
"Kedua, kami harapkan pelanggaran yang terjadi oleh oknum (calo) saat masyarakat melakukan proses pembuatan atau perpanjangan SIM, dengan adanya pelayanan secara online ini bisa segera ditekan atau dihapus," tuturnya.
Sigit meminta agar aplikasi yang digadang sebagai aplikasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi ini, bisa terus dijaga dan dipantau proses pelaksanaannya. Dengan begitu bisa berdampak baik bagi masyarakat.
"Selain agar bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan aplikasi yang telah diluncurkan ini dan aplikasi lainnya seperti E-Dumas dan E-TLE dapat membuat masyarakat lebih disiplin berlalu lintas dan juga mematuhi aturan yang ditetapkan," jelasnya
"Saya kira dengan kemudahan yang ada, juga kan akan mengurangi antrian. Jumlah pemohon untuk mengajukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat dibandingkan target yang telah dilayani sebelumnya," ujar Sigit seusai launching aplikasi SINAR di Satpas Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).
"Dengan pelayanan berbasis online yang didukung penuh dengan teknologi ini, tentunya juga akan bermanfaat bagi negara. Karena, dari pembayaran perpanjangan SIM ini ada pajak yang masuk ke negara, intinya ini juga baik untuk negara," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menerangkan, gerai pelayanan SIM secara manual tetap akan ada dan membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR telah hadir.
"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi ya. Namun, jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," jelas Istiono.
Pewarta
MIO Jakbar