Onesecondnews.COM, SAMARINDA. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas RI-PNG) adalah satuan tempur yang dibentuk dalam rangka melaksanakan tugas pengamanan perbatasan wilayah darat RI-PNG di Papua dalam rangka menjamin teganya kedaulatan NKRI dengan tugas pokok mengamankan perbatasan RI-PNG, mencegah pergeseran patok, mencegah kegiatan illegal di wilayah perbatasan, mencegah aksi-aksi Gerakan Separatis Papua Bersenjata (GSPB) dan menyelenggarakan pemberdayaan wilayah pertahanan di perbatasan RI-PNG.
Ini yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Pos Kalimaro Distrik Bupul yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan keamanan di wilayah perbatasan RI – PNG, melaksanakan Patroli Keamanan demi mewujudkan situasi yang kondusif dan aman Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long melaksanakan Patroli Keamanan, Sabtu (13/2/2021)
Pelaksanaan Patroli Keamanan akan dilakukan secara rutin dan diharapkan tidak terjadi hal hal yang berbau kejahatan ataupun pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar perbatasan terkhusus warga negara Indonesia.
Patroli Keamanan yang dipimpin oleh Sertu One Aprilangga beserta 9 anggota lainnya dilaksanakan guna meningkatkan keamanan, kedisiplinan dan kewaspadaan prajurit dalam hal apapun untuk menjaga perbatasan RI-PNG.
Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Albert Frantesca dalam rilis tertulisnya mengatakan “kegiatan Patroli Keamanan ini akan dilaksanakan oleh semua pos pos yang berada di bawah Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Kolakops Korem 174/ATW secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dan ini merupakan tugas tanggung jawab sekaligus pengabdian yang harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas demi menjaga tegaknya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” tegasnya.
Sumber Yonif 611/Awl