Kaltim Steril , Dandim 0913/PPU bersama Kapolres Bersinergi Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum


Onesecondnews.COM, PENAJAM – Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Vicon Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mlw, dan Kapolda Kaltim. Dengan hasil yang dikeluarkan melalui Instruksi Gubernur Kalimantan timur nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan wabah Covid -19.

Kodim 0913/PPU Bersama Polres PPU bersinergi dengan Pemkab PPU dan instansi terkait melaksanakan Apel Sinergitas Kab PPU Kaltim Steril Sabtu, Minggu Dan Hari Libur Dirumah Saja dengan Tema Sehat Untuk Benua Taka yang bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati PPU. Jln Prov Km 09 Kel Nipah - Nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sabtu (6/2/2021)

Adapun salah satu kegiatan yang dilaksanakan ialah penyemptrotan disinfektan di fasilitas umum, di antaranya tempat - tempat yang menjadi tempat kerumunan masyarakat, sarana - sarana umum, tempat - tempat ibadah, dermaga dan terminal.

Dandim 0913/PPU Letkol Dharmawan Bersama Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan SIK bersinergi di lapangan dengan mengendong tangki yang berisi cairan disinfektan melaksanakan penyemprotan di fasilitas umum dengan sasaran Pasar Induk Nenang,Terminal Penumpang Penajam dan Pelabuhan Penajam.

Kepada awak media Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan menjelaskan,” Kenapa kita lakukan penyemprotan disinfektan di pasar pada hari Sabtu, sebab untuk hari minggu itu kan hari pasaran dengan harapan warga masyarakat yang akan beraktifitas di pasar bisa terhindar dari penyebaran covid-19, tapi di karenakan ada intruksi dari Gubernur Kaltim maka diharapkan masyarakat memahami kebijakan pemerintah Provinsi Kaltim tersebut ,”ujar Dharmawan.

Lanjutnya,”Dan yang tak kalah penting adalah mari kita sama-sama saling menjaga dengan menerapkan protocol disiplin kesehatan melalui, Gerakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”kata Dandim. 

Sumber Dim 0913/PPU

أحدث أقدم