Tiga Residivis Ranmor diamankan Unit Reskrim Polsek kalideres

Onesecondnews.COM, AKARTA - Tiga Residivis specialis Curanmor merk Honda di ringkus polsek  Kalideres Polres Jakarta Barat, pada jumat dini hari (4/12/2020), yang telah mencuri motor korban  berinisial MH di Kamal, Kalideres ,Jakarta Barat

Ketiga residivis tersebut berinisial RP (30), MS (31) dan WH (24) dengan di juluki kelompok Pantura, dan ketiga pelaku berasal dari Karawang dan Bekasi.

" ketiga tersangka diamankan oleh anggota kami di jalan Kamal Raya Gg.Bensin RT 003/02, Kamal, Kalideres Jakarta Barat, saat tersangka melakukan kejahatannya diketahui Tim Buser saat sedang opsnal diwilayah Kalideres." papar Kapolsek  Kalideres Kompol. Slamet Riyadi, minggu (6/12).

Sambung Slamet kepada wartawan,  tanpa membuang waktu  Tim Buser  yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi dan anggotanya langsung menyergap para pelaku curanmor spesilais motor Honda yang biasa beraksi di wilayah Jabodetabek.

Kemudian saat di sergap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakan sepeda motor kepada petugas kami, kemudian petugas dengan  tindakan tegas terukur mengenai  ke 2 pelaku dan 1 pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati". ungkap Slamet.

Ditambahkan Kanit Reskrim Iptu Anggoro, "Ke tiga pelaku merupakan  residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan perbuatan kasus yang sama.

Namun sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras beralkohol."  tambah Anggoro.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, 2 (dua) kunci letter T, 6 ( enam) mata kunci letter T, 3 (tiga) kunci magnet, 2 (dua) speda motor merk Beat warna biru dan Vario warna Hitam.

Atas kejahatan dari ketiga pelaku, polisi menjeratnya pasal 53 KUHP 

jo. 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.


(Shem)

 

أحدث أقدم