Onesecondnews.COM,Sejumlah kepala daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi menyusul kebijakan larangan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Pemerintah daerah saya minta mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural (perdesaan),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (14/12).Dalam konteks urban/perkotaan, pemerintah daerah diminta mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB. Sementara itu, untuk di wilayah perdesaan, Pemda diminta memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata juga perlu dilakukan, khususnya di kota-kota destinasi wisata.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” tegasnya.
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut yang juga Ketua Penanganan Covid-19 sembilan provinsi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera mengatur prosedurnya.
Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” perintahnya.
Hadir dalam rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.
Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Jakarta melarang kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, dan perayaan Natal secara berkerumun.
“Saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” jelas Anies Baswedan.