Beredar Foto Diduga Oknum TNI Dukung HRS, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan


 ONESECONDNews.COM, Beredar foto oknum prajurit TNI yang diduga menyerukan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab saat pentolan FPI itu pulang ke Indonesia.

Dalam foto yang beredar, seorang prajurit itu tengah mengenakan pakaian tahanan militer dan didampingi oleh seorang petugas.

Mereka berdiri di depan sebuah Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma. Pria itu mengenakan seragam tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol.Foto yang diunggah oleh akun Twitter @Namaku_Mei itu diduga merupakan oknum prajurit TNI AU yang nekat menyuarakan dukungannya kepada Habib Rizieq Shihab.Ia diduga menjadi orang yang membuat dan mengunggah video dengan bernyanyi mendukung Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, video itu viral.

“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dalam video tersebut.Kena sanksi

Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.

Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.Warganet mempersoalkan video yang juga diunggah salah satu akun instagram @uyungpancasila_kppp itu, karena ada seorang prajurit terekam mengatakan 'Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'.

"On the way bandara. Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir, Allahu Akbar," kata seorang prajurit TNI dalam video tersebut seperti dikutip dari Suarajawatengah.id.Menanggapi video viral tersebut, Kodam Jaya memberikan penjelasan. Dalam siaran pers pada kodamjaya-tniad.mil.id, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota TNI tersebut diberikan sanksi.

Adapun beberapa penjelasan Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki yaitu sebagai berikut.

Pertama, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas Kopda ATY anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.Keempat, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut."

Sebelumnya, ribuan simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).Habib Rizieq Shihab sendiri akhirnya pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi.[]


Sumber Link;https://www.gelora.co/2020/11/beredar-foto-diduga-oknum-tni-dukung.html


أحدث أقدم