ONESECONDNews.COM, Sebuah tindakan kurang bijak dilakukan seorang pria di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Dia mengunggah konten mengandung unsur SARA melalui media sosial Facebook.
Akibat ulahnya tersebut, Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau melaporkan pria berinisial S tersebut ke polisi.
Dijelaskan Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, meski sudah diamankan, status pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," kata Sagala ditemui usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10).
Sagala mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan S pada unggahannya itu.
"Karena keterbatasan waktu, kita mengejar dulu untuk menetapkan statusnya," imbuh Sagala, dikutip Kantor Berita RMOLKalbar.
Sagala juga mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Mengingat, unggahan di media sosial bisa menimbulkan dampak yang besar.
Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos," pungkas Sagala. rmol.id
Sumber Link;https://rmol.id/amp/2020/10/10/456025/Unggah-Konten-Bernada-SARA--Seorang-Pria-Diamankan-Polres-Sekadau-