ONESECONDNews.COM,Meninggalnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Didin Nurohmat, di kamar Hotel Marilyn,
Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi perbincangan. Apalagi kehadiran almarhum yang juga politisi Gerindra itu kian jadi tanda tanya.
Namun polisi menemukan fakta bahwa meninggalnya almarhum Didin Nurohmat diduga akibat serangan jantung lantaran dari hasil pemeriksaan luar badan milik korban tidak ditemukan luka akibat penganiayaan, Senin (7/9/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co menyampaikan, awalnya Didin Nurohmat datang ke Hotel Marilyn, pada hari Sabtu (5/9/2020), sekira pukul : 22.16 WIB.
Didin datang menggunakan Toyota Fortuner A-1098-PO, bersama perempuan bukan istrinya berinisial LL dan langsung cek in di kamar nomor 352 yang terletak di lantai 3 Hotel Marilyn, Serpong, Tangsel.
Didin Nurohmat diketahui meninggal dunia usai LL dengan panik melaporkan kondisi politisi Gerindra tersebut kepada customer service untuk meminta bantuan rumah sakit Eka Hospital. Saat itu, Didin Nurohmat dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02:30 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan kepada Radarnonstop.co menyampaikan, tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban pada saat almarhum sebelum meninggal
"Yang jelas hingga saat ini tidak ada tanda pada tubuh korban tindak kekerasan,
pada saat sebelum meninggal ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan almarhum pada dini hari. Kita simpulkan penyebab kematian setelah semua saksi kita periksa lengkap," terang AKBP Iman Setiawan.
Iman menegaskan, dalam pemeriksaan dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan obat dengan resep dokter di kamar hotel yang di sewa Didin Nurohmat dengan perempuan berinisial LL.
"Almarhum datang dengan rekan almarhum itu wanita. Secara spesifik saya harus cek lagi ya, yang jelas berdasarkan keterangan saksi itu keluhan dada dan kita juga sempet duga ada riwayat sakit," ungkap AKBP Iman Setiawan.
Meski demikian, polisi menegaskan atas meninggalnya Didin Nurohmat di kamar 352 Hotel Merilyn, itu pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Sisi lain, dalam pemeriksaan tersebut polisi pun tidakenemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. (*)