ONESECONDNews.COM, Polresta Bandar Lampung sampai saat ini masih mendalami motif pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pelaku penusukan adalah A Alfin Andrian (24).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, kepada awak media menyatakan, pelaku saat ini masih diperiksa intensif. Terkait pelaku merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara, Yan Budi tak menampiknya.
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, yaitu A Alfin Andrian (24), dipindahkan dari Polsek Tanjungkarang Barat ke Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 19.55 WIB. Dia dikawal beberapa personel Polsek Tanjungkarang Barat untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Informasi yang dihimpun, pelaku berdomisili di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Sukajawa, Bandar Lampung. Pelaku adalah anak dari orangtua bernama M Rudi (46).
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, pelaku diduga memiliki riwayat gangguan jiwa hampir empat tahun terakhir. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan informasi terkini seputar kondisi kondisi kejiwaan pelaku.
Diketahui pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh A Alfin Andrian (24) di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 17.10 WIB.
Saat itu, pelaku datang di lokasi tempat Syekh Ali Jaber bertausiah
Aab, salah satu pengurus Masjid Falahudin, menerangkan, pelaku datang mengendarai sepeda motor. Motor diparkirkan di depan masjid dan pelaku sempat melihat tausiah tersebut.
Pelaku selanjutnya berlari ke panggung dan menikam Syekh Ali Jaber. “Tiba-tiba datang parkir motor, tahu-tahu naik ke atas (melakukan penyerangan)," kata Aab.
Beredar Foto Pelaku
Di media sosial beredar foto-foto pelaku yang disebut gangguan jiwa. Ada foto pelaku saat makan bakso, ada juga unggahan pelaku di akun facebooknya