Dihari Perhubungan Dishub Jakbar adakan Operasi yustisi





ONESECONDNews.COM,Di Masa Pandemi Covid 19 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar dalam rangka memperingati Hari perhubungan Nasional tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 17 September.
Pengerahan segenap petugas Dishub bersama personel Instansi lainnya dalam Operasi Yustitusi di Jalan Daan Mogot Kalideres untuk memutus mata rantai Covid 19.
Tanpa terkecuali terlihat Gaswan (Petugas Wanita ) Dishub yang memakai seragam lengkap dengan memegang rambu bertuliskan 3 M yakni Menggunakan Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak menjadi daya tarik tersendiri warga pengguna jalan Daan Mogot Raya.

3M sebagai moto dasar dalam Protokol kesehatan di manfaatkan sebagai bahan Himbauan terhadap masyarakat luas dan membagikan masker saat Operasi Yustitusi bersama personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP serta petugas Dishub Jak-Bar di Jalan Daan Mogot Kalideres dan berjalan humanis serta persuasif.
Kasudinhub Jakarta Barat Erwansyah mengatakan di hari perhubungan nasional 2020 ini Mari Kita Bersatu dan Berjibaku melawan pandemi Covid -19 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dan memegang teguh Moto 3 M yang bisa menjadi awal pemutusan mata rantai Covid 19 , bagi kami hal tersebut harus selalu di ingatkan kepada masyarakat luas ,”ujarnya Kamis (17/09/20).

Dalam menghadapi masa pandemi ini, pembentukan personel gabungan dalam operasi yustitusi dirasa sangatlah penting guna menumbuhkan empati kepedulian masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya

Di sisi yang sama kasidalops Sudinhub Jak-Bar M. Wildan Anwar menambahkan 26 personel gabungan di kerahkan termasuk 3 personel Gaswan Dishub saat operasi yustitusi tersebut, memberikan himbauan dan sosialisasi dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pentingnya menjalankan moto 3M dalam kegiatan masyarakat sehari-hari,” Pungkasnya.

Sebanyak 16 pelanggar tidak menggunakan masker terjaring operasi yustitusi di jalan Daan mogot kalideres dan di berikan sangsi sosial dengan membersihkan jalan di sekitar lokasi operasi yustitusi selama 60 menit di samping itu ada 3 pelanggar memilih membayar denda sebesar 250 ribu rupiah dan di bayarkan lewat Bank DKI, ” Pungkasnya

Di harapkan di Hari Perhubungan Nasional 2020 di masa Pandemi Covid 19 bersama masyarakat bisa mewujudkan asa dan majukan Indonesia serta mendukung tranportasi selamat, aman, lancar dan sehat selalu, ” Tutupnya.(shem Mitrapol)

أحدث أقدم