Warga DKI Diminta Tidak Kongkow-kongkow Saat Olahraga



ONESECONDNews.COM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam melindungi masyarakat ibukota dari penyebaran Covid-19.

Pada hari ini, pemprov melalui Dinas Perhubungan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Sepeda (KKP) yang sebelumnya digelar di lima wilayah kota administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah ini diambil karena masih banyaknya warga yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Data terakhir dari rekan-rekan satpol PP, pelanggaran yang tidak menggunakan masker itu mencapai 79.300. Pelanggaran yang cukup tinggi dan oleh sebab itu, kami lakukan peniadaan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Minggu (16/8).

Pelanggaran lainnya yang ditemukan, lanjut Syafrin, adalah masyarakat yang melakukan 'kongkow-kongkow' sehingga menimbulkan kerumunan. 

Meski KKP ditiadakan, namun bagi masyarakat yang ingin berolahraga, Pemprov DKI telah menyediakan jalur sepeda dan beberapa ruang terbuka hijau lainnya yang telah dibuka kembali.
"Harapannya tentu pada jalur yang disediakan ini tidak ada pelanggaran kesehatan, karena sekali lagi dasar penutupan 32 ini adalah karena adanya pelanggaran protokol," jelas Syafrin.
Untuk itu, Dinas Perhubungan mengimbau agar masyarakat di kawasan Sudirman-Thamrin tetap menjalankan protokol dengan baik dan tidak melakukan nongkrong ataupun yang menimbulkan kerumunan (RMOL.ID)



أحدث أقدم