LASKAR minta aparat penegak hukum periksa “Kucuran” anggaran di Akper Ibnu Sina Sabang





ONESECONDNews.COM, Kota Sabang – Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) “mencium aroma tak sedap” terhadap “kucuran” anggaran ke Akper Ibnu Sina Sabang dalam bentuk hibah dan anggaran Covid-19 sebesar Milyaran Rupiah yang menggunakan uang Negara.

Ketum LASKAR,Teuku Indra “mencurigai” modus operandi “kucuran” anggaran tersebut ucapnya.

Akper Ibnu Sina adalah sebuah yayasan yang diketuai oleh bapak Kamaruddin yang juga menjabat sebagai asisten II Pemko Sabang saat ini, yang mendapatkan dana hibah pada tahun-tahun sebelumnya, saat wabah covid-19 ini beredar informasi dari masyarakat bahwa Pemko Sabang mengucurkan anggaran ratusan juta untuk melakukan pembangunan pada yayasan tersebut yang jelas menyalahi aturan yang berlaku jika hal ini benar adanya ucapnya.
Masih menurut Teuku Indra, sudah saatnya aparat Penegak Hukum segera turun untuk melakukan audit forensic dalam menelusuri Proposal permohonan hibah dari Akbid Ibnu Sina, yang dimohon untuk apa dan apakah peruntukkannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan apakah permohonan dana hibah tersebut sudah terverifikasi ? Selanjutnya, apakah dana hibah tersebut telah didukung oleh Naskah Perjanjian
Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima ?

Dana Covid-19 yang dikucurkan oleh Pemko Sabang ke yayasan Ibnu Sina itu baru-baru ini apakah sudah sesuai Prosedur…?

Patut diduga telah tejadi penyalahgunaan anggaran tersebut yang terindikasi penyalahgunaan Jabatan dan wewenang terkait hal tersebut :
Bahwa UU Tipikor 1. Pasal 3 UU KPK;
– Unsur setiap orang sebagaimana Pasal 2 ayat (1) berlaku secara mutatis mutandis pada Pasal 3 ini.

– Unsur menguntungkan Unsure Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau orang lain atau
Suatu Korporasi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) berlaku secara mutatis mutandis pada Pasal 3 ini.

– Unsur menyalahgunakan kewenangan, dalam hal ini pejabat Negara.
Ketum LASKAR akan terus melakukan investigasi terkait issue yang beredar tersebut sampai tuntas jangan sampai menjadi issue liar nantinya.

Bantuan anggaran untuk sebuah yayasan haruslah melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang di Negara Republik Indonesia tutupnya
Adapun struktur organisasi pada Akademi Keperawatan Ibnu Sina Kota Sabang terdiri dari :

Ketua yayasan : Drs. Kamaruddin, (saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Pemko Sabang).

Direktur : Hj. Suwarni, SKM, MPH
Pembantu Direktur I Bag. Akademik : Ns. Nurbaiti, S.Kep
Pembantu Direktur II Bag. Adm/Keuangan : Mursalin, SKM
Pembantu Direktur III Bag. Kemahasiswaan : Dewi Ade Irna, SKM
Ka. Subbagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan : Aida Khairunisa, S.St
Ka. Subbagian Adm. Umum, Keuangan : Nasrul, S.Sos
Urusan Adm. Akademik Kemahasisswaan : Ns. Noor Aznidar Aldani, S.Kep
Urusan Evaluasi : Angga Lahanda, A.Md.Kep
Urusan Praktek Klinik : Ns. Mariati, S.Kep
Urusan Perencanaan dan Sistem Informasi : Faisal, A.Md.Kep
Urusan Umum dan Keuangan ; Ida Fitriah, SE

Urusan Kepegawaian : Isniwandi, AM
Urusan Perlengkapan dan Inventaris Barang : Nurmalahayati
Urusan Pemeliharaan dan Transportasi : Elifaryadi
Urusan Rumah Tangga :
Darmawansyah (CS)
M. Yusuf (CS)
Syahrul Fuadi (CS)
Rahmaddin (Satpam)
Urusan Pembinaan Mahasiswa dan Asrama : Siti Masyithah, S.Psi
Urusan Layanan Kemahasiswaan : Ns. Merisdawati, S.Kep
Pengawas Asrama : Junaida (Putri)
Rahmaddin (Putra)
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat : Ns. Aya Afya, S.Kep
Ns. Puji Astuti, S.Kep
Samarullah, A.Md.Kep
Ariyani, A.Md.Kep
Unit Penjamin Mutu : Ns. Aiyub, S.Kep
Unsur Penunjang, meliputi :
– Unit Laboratorium Kesehatan : Lilis Andriani, A.Md.Kep (KDM dan KMB)
Orsaladisa Aberlin, A.Md.Kep (Anak/Maternitas)
– Unit Perpustakaan ; Jumarni, A.Md.Pust
– Unit Laboratorium Bahasa : Gloria Silvana T, SS
– Unit Laboratorium Komputer : Angga Lahanda, A.Md.Kep
Kelompok Fungsional Dosen : Ns. Aya Afya, S.Kep
Ns. Puji Astuti, S.Kep
Ns. Husnaina Ismaituti, S.Kep
Ns. Fitri Susanti Lubis, S.Kep
Ns. Nurkismawarni, S.Kep
Team Peneliti dan Pengembangan :
– Hj. Suwarni, SKM, MPH
– Ns. Nurbaiti, S.Kep
– Ns. Noor Aznidar A., S.Kep
– Mursalin, SKM
– Dewi Ade Irna, SKM

Ketum LASKAR menduga jika mundurnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Sabang beberapa waktu yang lalu, ada kaitannya terhadap hal ini tutupnya.
Akankah uraian dan dugaan LASKAR itu benar adanya…?

Akankan Penegak Hukum “tertarik” akan mendalami hal tersebut…?

Kita tunggu jawaban dari Pemko Sabang dan Ketua Yayasan Ibnu Sina Kota Sabang…!


أحدث أقدم