dugaan penyelewengan dana BOS, Samidi datangi Kejari Lamtim


Pertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana BOS, Samidi datangi Kejari Lamtim




ONESECONDNews.COM,Lampung Timur – Dinilai lambat dalam menangani laporan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berupa pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah TA 2018 – 2020 di SMAN 1 Batanghari dan SMAN 1 Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Samidi dari konkrit.news menemui Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Senin (10/8).

Laporan pengaduan itu sendiri sudah berjalan dua pekan sejak tanggal 27 Juli 2020, yang diterima langsung oleh staf Kasiintel Kejari Lampung Timur.

Saat ditemui, Kasiintel Kejari Lamtim Rivaldo Valini,SH.,MH yang diwakili oleh Leni selaku staf Kasiintel mengatakan, bahwa berkas laporan sudah berjalan dan ditelaah oleh Kasiintel maupun Kejari untuk selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Dinas Inspektorat Provinsi Lampung.

Berkas laporan itu sudah ditelaah oleh Kasi Intel dan telah disposisi juga oleh Kejari.Saat ini berkas sudah dikirim dan dilimpahkan ke Dinas Inspektorat Provinsi Lampung.Kita tunggu saja hasilnya,” jawab Leni kepada tim media, Senin (10/8/20).
Samidi selaku pelapor dan juga Ketua Tim menyayangkan lambatnya penanganan laporan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut.

“Data pendukung sudah lengkap, baik foto dan jumlah rincian dana dugaan penyelewengan dana BOS di komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SMAN 1 Batanghari dan SMAN 1 Lampung Timur. 

Namun kami menilai Kejari Lampung Timur sepertinya lamban dalam menangani kasus ini.Harusnya sebagai langkah awal berikan informasi kepada kami dengan perkembangan laporan ini,baik melalui telpon atau surat.Apalagi penanganan ini harus dilimpahkan terlebih ke dinas Inspektorat Provinsi Lampung,” tutup Samidi


أحدث أقدم