Kepala sekolah MA. Annizhomiyyah bungkam saat dikonfirmasi dugaan adanya praktek korupsi
ONESECONDNews.COM, Pandeglang Banten – Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI dalam Peraturan Menteri memutuskan untuk memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah swasta.
“Banyak juga sekolah swasta double terpukul. Tak bisa membayar SPP, sehingga kemampuan fiskal sekolah tersebut menjadi terpukul juga. Keputusannya juga mengubah BOS Afirmasi dan kinerja melibatkan sekolah swasta dan menambahkan kriteria terpukul oleh Covid-19,” katanya saat rapat dengan DPR beberapa waktu lalu.
Dengan program pemerintah memberikan dana BOS Afarmasi untuk Negeri dan Swasta di seluruh lndonesia dirasa perlu adanya pengawasan dan review dari berbagai pihak, salah satunya Media massa sebagai sosial kontrol untuk mengetahui sejauh mana hasil dan realisasinya serta kendala dilapangan.
Pasalnya, dalam rangka meminimalisir adanya Praktik Korupsi dan penyalahgunaan Anggaran bantuan dari pemerintah serta dalam rangka mendorong Program NAWACITA perlu adanya perhatian serius. Untuk saling bahu membahu ikut serta dalam pengawasan ditingkat bawah.
Dari banyak sekolah se Indonesia sekolah SMA Swasta dan Negeri di provinsi Banten yang mendapatkan bantuan dana BOS salah satunya yaitu sekolah MA.Annizhomiyyah yang berada dikp.Jaha,desa,desa sukamaju,Kecamatan Labuan,Pandeglang-Banten
Namun ironisnya menimbulkan kecurigaan besar dan patut diduga adanya praktek korupsi yang terjadi sekolah MA.Annizhomiyyah ini.Hal ini diperkuat dari Kepala sekolahnya yaitu Eneng Jumkuriah.Spd tidak memberikan hak jawabnya saat disambangi diruang kerjanya untuk dikonfirmasi.senen,11/08/2020.
Dari penelusuran Awak Media Mitrapol.com dilapangan dan saat mencoba konfirmasi langsung terhadap kepala sekoalahnya,secara terang-terangan mengatakan belum bisa memberikan keterangan,dan harus ijin sama pengurus Yayasan.
Yah maaf pak,bukan saya tidak mengetahuinya tapi saya harus bilang dulu sama pengurus Yayasan,tolong hargain kami,terang kepsek.
Selang Beberapa hari pasca kejadian tersebut, media Mitrapol.com mencoba kembali mengkonfirmasi kepala sekolah melalui pesan whatsap,tetapi tetap tidak memberikan hak jawabnya.Sampai hari saptu tanggal 15 agustus melalui pesan whatsap untuk meminta hak jawab,pesan tersebut hanya diread saja tanpa ada balasan sama sekali,dan seakan tidak mau memberikan keterangan serta terkesan menutup-nutupi tentang bantuan disekolah tersebut.
Royen Siregar selaku Ketua LSM SANRA(Sayap Amanah Nusantara)DPW Banten menyayangkan dengan sikap Eneng Jumkuriah. Spd selaku kepala sekolah di MA.Annizhomiyyah yang dimana seakan menutup-nutupi sesuatu yang ada disekolah tersebut.
Dikatakan Royen,ada apa sebenarnya dengan bantuan disekolah MA.Annizhomiyyah ini,kenapa kepala sekolahnya tidak berani memberikan hak jawabnya,dengan seperti ini sangat kuat dugaan adanya terjadinya praktek Korupsi tentang anggaran.
Padahal,tambah Royen,Saya mau konfirmasi tentang penggunaan dana BOS tahun anggaran 2019/2020,dan mempertanyakan bantuan Banprov sejumlah Rp.100 juta untuk perbaikan atap dua ruangan yang katanya akibat puting beliung.
Informasi yang dapat saya gali dari masyarakat sekitar kp.Jaha desa Sukamaju,Kecamatan Labuan, belum pernah terjadi adanya bencana puting beliung.terangnya
Menurut salah satu guru yang mengajar di MA.Annizhomiyyah yang dimana namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa dua ruangan tersebut sebenarnya sudah lama tidak dipergunakan dan dipasang tulisan dalam pintu ruangan “Dilarang Masuk Ruangan ini Rusak”, papar Royen.
Yang jadi pertanyaan, anggaran bantuan yang sejumlah Rp.100juta ini dari mana dan untuk apa, patut dicurigai untuk laporan ke provinsi ini dua ruangan roboh akibat puting beliung robohnya atap ruangan itu selang satu hari dengan kejadian puting beliung 2019 tahun lalu di desa Teluk, takutnya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan, tegasnya.
Jika Mengacu kepada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik, Pihak Media berkewajiban ikut serta untuk mengawasi sebagai sosial kontrol dalam mencegah adanya praktik- praktik korupsi dan mencegah adanya oknum sekolah yang ingin memperkaya diri sendiri, tuturnya.