Diduga Tak Ada Izin Pemilik Usaha Angciu Catut Nama kapolsek Kalideres

Diduga Tak Ada Izin Pemilik Usaha Angciu Catut Nama kapolsek Kalideres

ONESECONDNews.COM Jakarta - Sebuah rumah tinggal di Kawasan Perumahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat diduga dipergunakan untuk memproduksi Angciu (arak makanan) tak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Saat dikonfirmasi wartawan, pemilik usaha Hendru mengaku telah memperlihatkan izin-izin usaha termasuk izin BPOM RI ke Kapolsek Kalideres Metro Jakarta Barat.

Hendru menjelaskan, prodak angciu miliknya bahannya berasal dari Jawa Tengah. Lalu dikemas didalam rumahnya dan kemudian dipasarkan ke Restoran-Restoran di Jakarta.


"Saya didampingi pak Herman sebagai kepala keamanan komplek RW 12 semanan Jakarta Barat sudah menghadap ke Kapolsek Kalideres untuk memperlihatkan surat-surat legalitas," kata Hendru, kepada wartawan di Kantor RW 12 , Minggu (7/6/2020) sore.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Keamanan Komplek Perumahan Semanan Herman ," Benar mas saya mendampingi  menyaksikan langsung bertemu dengan kapolsek untuk menunjukkan surat surat ke kapolsek Kalideres," katanya

Saat dikonfirmasi Via seluler kapolsek Kalideres Kompol Slamet Belum dapat memberikan statement , " saya sedang Ada Giat mas melalui seluler," Tutupnya

أحدث أقدم