Operasi Pendisiplinan Normal Baru Jakarta Utara

Operasi Pendisiplinan Normal Baru Jakarta Utara, TNI-Polri Santun Dalam Bertindak

ONESECONDNews.COM, Jakarta – Operasi pendislipinan akan diterapkan pada tiga sektor (moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern) di Jakarta Utara jika kebijakan tatanan kehidupan normal baru (new normal) diterapkan. Tentunya, operasi tersebut menerapkan pola tindakan petugas TNI-Polri yang santun terhadap pelanggaran.

Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel kav Tri Handaka memastikan, segala tindakan petugas di lapangan bersifat santun terhadap pelanggar protokol kesehatan. Namun, kesantunan ini disertai dengan ketegasan agar masyarakat mematuhi segala aturan yang ada.

“Kami tidak ingin seperti di negara India yang lebih banyak masyarakat yang berobat karena sakit akibat cambukan rotan petugas. Kita lakukan operasi ini dengan santun dan tegas,” kata Tri Handaka, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (29/5).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, tugas tambahan TNI-Polri dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi dan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dipastikan penegakan aturan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian himbauan, sanksi sosial, hingga sanksi hukum jika mengandung unsur kriminal.

“Kita (Polri) bersama-sama dengan TNI. Sesuai dengan instruksi dan arahan dari Presiden maka TNI-Polri diberikan tugas tambahan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Mereka (masyarakat) kan sudah tahu semua itu jadi akan kita tekankan kepada masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya, khususnya di tempat-tempat keramaian umum, kemudian di fasilitas umum,” jelasnya.

Terkait keterlibatan personel, diterangkannya operasi pendislipinan di Jakarta Utara menugaskan 610 personel gabungan (TNI-Polri). Petugas disebar tiga sektor di enam kecamatan seperti 12 fasilitas moda transportasi umum, 19 pasar tradisional, dan 16 pusat perbelanjaan modern.

“Secara teknis kita akan mendiskusikannya lagi terkait keterbatasan jumlah personel yang ada. Karena ini mengarah pada kehidupan new normal (normal baru), situasi yang baru, tentunya ada perubahan pada tempat-tempat umum tersebut, misalnya akses pintu keluar masuk, itu mungkin nanti juga akan kita batasi, dan juga jam operasionalnya. Semuanya akan kita diskusikan sehingga semua bisa terawasi dengan baik dan protokol kesehatan benar-benar bisa dilaksanakan,” tutupnya.(Kominfo Ju)
أحدث أقدم