Apel Jelang Malam Takbiran Kompol Armayni Siagakan Anggota Sigap
ONESECONDNews.COM, Jakarta - Jajaran Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Apel malam takbir di halaman Polsek Sunda Kelapa, Sabtu (23/5/2020).
Dalam apelnya Kapolsek di dampingi kanit Reskrim Akp Ikr Baihaki, kanit Binmas Akp Agus Sutrisno, Kanit Sabhara Akp Safari, Kanit Lantas Akp Devi Yanuarto, Kanit Intel Iptu Yuyun Suryana dan Wakapolsek Akp William Nitalessy sebagai pembaca penugasan Seprin pengamanan malam takbir dan sholat Ied.
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Armayni mengatakan, kegiatan apel sore ini untuk mengantisipasi malam takbiran.
"Dimakan Takbir masyarakat dilarang untuk menggelar takbir keliling, namun di Masjid akan di izinkan dengan mematuhi protokoler kesehatan," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan, untuk semua anggota diharapkan memberikan pengawasan dan imbauan kepada warga yang berada di tempat interaksi.
Kita sebagai Polri bukan untuk melarang orang beribadah, namun selalu menghimbau pada masyarakat di saat nanti di malam takbir dan sholat ied, ikuti aturan protokoler kesehatan covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan takbiran keliling harus dibubarkan, untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.
Diakhir penutup Armayni di depan anggotanya memberikan ucapan " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1441 H, mohon maaf lahir dan batin.(*)
ONESECONDNews.COM, Jakarta - Jajaran Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Apel malam takbir di halaman Polsek Sunda Kelapa, Sabtu (23/5/2020).
Dalam apelnya Kapolsek di dampingi kanit Reskrim Akp Ikr Baihaki, kanit Binmas Akp Agus Sutrisno, Kanit Sabhara Akp Safari, Kanit Lantas Akp Devi Yanuarto, Kanit Intel Iptu Yuyun Suryana dan Wakapolsek Akp William Nitalessy sebagai pembaca penugasan Seprin pengamanan malam takbir dan sholat Ied.
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Armayni mengatakan, kegiatan apel sore ini untuk mengantisipasi malam takbiran.
"Dimakan Takbir masyarakat dilarang untuk menggelar takbir keliling, namun di Masjid akan di izinkan dengan mematuhi protokoler kesehatan," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan, untuk semua anggota diharapkan memberikan pengawasan dan imbauan kepada warga yang berada di tempat interaksi.
Kita sebagai Polri bukan untuk melarang orang beribadah, namun selalu menghimbau pada masyarakat di saat nanti di malam takbir dan sholat ied, ikuti aturan protokoler kesehatan covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan takbiran keliling harus dibubarkan, untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.
Diakhir penutup Armayni di depan anggotanya memberikan ucapan " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1441 H, mohon maaf lahir dan batin.(*)