Kota Tangerang - Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan "pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya", pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.
Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.
Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.
"Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga", Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).
Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.
Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.
Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.
Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,
jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.
"saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.
(Tim/red)