Pemain Solar ilegal Masih lakukan Aktivitas kegiatan disekitar wilayah Tangerang

Foto istimewa 

Onesecondnews.COM,Tangerang -  Pemain solar yang menggunakan Mobil Box Jenis cold diesel masih melakukan aktivitas kegiatan pengecoran diwilayah sekitar Tangerang.

Mobil cold diesel yang sudah dimodifikasi untuk menampung Solar dari Beberapa SPBU sekitar Tangerang meraup Untung Ratusan Juta Rupiah Hingga Merugikan Masyarakat atas kelangkaan BBM subsidi Jenis Solar Tersebut.Jumat (24/11/23)

Dikutip dari media online wilayah Tangerang terlihat Mobil modifikasi Tersebut Telah melakukan pengisian di titik SPBU jalan raya Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Hingga kuat dugaan hal tersebut luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Mobil Box Dengan nomor B 9949 CV menjelaskan bahwa mobil yang ia kemudikan bermuatan BBM jenis solar. Hingga hal ini menjadi Sorotan publik oleh pihak pemantau kinerja aparatur negara dari kalangan warga sipil.

Menurut Zain fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemain Solar ilegal itu ada di seluruh element terutama aparatur kepolisian.

 "pihak kepolisian Harus melakukan tindakan Jika kita melihat ataupun mengetahui informasi tersebut dari masyarakat Tindak tegas Agar masyarakat tidak lagi menjadi korban kelangkaan minyak BBM subsidi Jenis solar.

Kalau kita merajuk pasal 55 Udang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, para pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00 enam puluh miliar rupiah.

Hingga Berita ini ditayangkan Belum ada informasi lanjutan dari pihak Pihak instansi terkait untuk dapat memberikan Statement soal kelangkaan BBM subsidi Jenis solar yang Terjadi diwilayah Tangerang sekitarnya.

Penulis

Shem Mitrapol



Lebih baru Lebih lama