Sudin CKTRP Jakut Tunda Penindakan Gudang 4 Lantai Ada Apa...?

Foto istimewa 


Onesecondnews.COM, Jakarta - Kegiatan pembangunan gudang 4 lantai tak berizin di kawasan pergudangan 89D, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berjalan mulus tanpa tindakan dari petugas.

Kegiatan membangun tersebut diketahui sudah dilaporkan warga lewat JAKI pada 26 September 2023 lalu.

Dalam tindak lanjut laporan warga, petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjelaskan jika kegiatan membangun gudang tanpa izin tersebut sedang dalam pengajuan izin.

“Hasil koordinasi dengan tim teknis UPPMPTSP Kota Jakarta Utara bahwa pada lokasi tersebut sedang dalam pengajuan PBG dimana status saat ini sedang diproses oleh SKPD terkait dan berkas belum masuk ke UPPMPTSP Kota Jakarta Utara,” tulis petugas DPMPTSP.

Namun, saat laporan ditindaklanjuti Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, petugas membutuhkan waktu hingga 9 Oktober 2023.

Diduga petugas Sudin CKTRP Jakut masuk angin atas laporan warga. Bahkan info yang didapat di lokasi pekerjaan, sebelum pelanggaran tersebut dilaporkan, sudah ada petugas yang datang.

“Kemarin sih (sebelum dilaporkan-red) ada petugas berseragam PNS masuk,” ujar warga sekitar, (27/9).

Diduga uang koordinasi jadi pelicin kegiatan membangun tersebut.

Sumber informasi:

https://indonesianpost.id/diduga-ada-uang-pelicin-sudin-cktrp-jakut-tunda-penindakan-gudang-4-lantai/
 

Lebih baru Lebih lama