Unit Reskrim Polsek Cengkareng Amankan Ranmor yang meresahkan

Foto istimewa 

 

Onesecondnews.COM,JAKARTA – Polsek Cengkareng Jakarta amankan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polsek Cengkareng.

Pelaku berinisial G (31) dan GE (18) melalukan aksinya di dijalan Cendrawasih Kelurahan Cengkareng Barat , Jakarta Barat dengan cara menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi, Selasa (13/6/2023)

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memaparkan pada jumpa pers di kantornya,” Berawal kejadian senin(29/5/2023) jam 19.00 malam, korban bersama rekannya sedang minum kopi di Cafe,” kata Hasoloan.

Kedua pelaku berperan berbeda pada aksinya melakukan pencurian motor milik korban.

” Kedua pelaku berperan dengan berbeda datang dengan, Pelaku G menunggu di motor sedangkan GE berperan sebagai eksekutor mencuri kendaraan korban yang diparkir.” papar Hasoloan.

Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi.Sambung Kapolsek, Saat pelaku melakukan aksinya diketahui korban bersama temannya, motor korban dicongkel oleh tersangka GE dan di bawa dengan mendorong, Lalu korban dan temannya berteriak.

Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah bersama tim saat berptroli berhasil amankan kedua tersangka yang ingin berusaha kabur.

Menurut Kapolsek diakui tersangka sudah melakukan aksinya empat kali di wilayah Cengkareng, tersangka merupakan ranmor jaringan Sumatera.

Atas perbuatan tersangka Polsek Cengkareng mengamankan barang bukti, 1 unit motor milik korban, 1 motor milik tersangka, 2 gagang letter T, 8 kunci letter T dan kunci yang telah dimodifikasi, 2 buah dompet, 2 buah HP, 1 gembok cakram dan STNK

Dari perbuatan kedua tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal

363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pewarta

Shem Mitrapol 

Lebih baru Lebih lama