Kadisdik Jakbar: "Jika Terbukti Lakukan Pungli Kepsek 264 dicopot

 

Foto: Istimewa 


Onesecondnews.COM, JAKARTA - Menanggapi dugaan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah SMPN 264 Jakarta, Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudisdik) Kota Administrasi Jakarta Barat, Junaidi angkat bicara, Senin (19/06/2023).

Menurut Kasudisdik Junaidi, jika mendapatkan informasi dan laporan dari manapun pihaknya akan menanggapi serta meninjau langsung.

"Setiap kali kami mendapatkan informasi dan laporan dari siapapun kami langsung tanggapi dengan menugaskan Kepala Stikki atau Kasatlak ke lokasi untuk melihat, sehingga yang harus disampaikan benar atau tidaknya. Apabila benar, maka kami langsung proses tindak lanjuti sejauh mana kebenarannya," ujar Junaidi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (19/06).

Junaidi mengatakan bahwa dirinya akan melihat sejauh mana ketika hal itu dianggap menjadi sebuah masalah dan tidak mentolerir.

"Kami akan melihat sejauh mana ketika itu benar hal-hal yang dianggap menjadi sebuah masalah dan kami tidak mentolerir seperti sekolah yang melakukan jika benar-benar mereka melakukan pungli, karena kami diingatkan betul oleh Kepala Inspektorat dan kebetulan Kepala Inspektur itu adalah Plt Kepala Dinas dan ini selalu di ingatkan dan kami pun dilapangan selalu mengingatkan kepada mereka para Kepala Sekolah maupun orang-orang yang bukan Kepala Sekolah," ujarnya.

Jadi, lanjut dia, kami tetap komitmen jika ada hal-hal yang seperti itu dan kita ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menginformasikan, apabila kedapatan dan benar maka kami tidak mentolerir. 

Apalagi hubungan kami yang terus menjaga, karena kami bagian dari Tim Saber Pungli, baik di Jakarta Barat atau di Provinsi DKI Jakarta.

"Sekali lagi, dan kami tidak mentolerir apabila ada hal-hal yang seperti itu," imbuhnya.

Ditanya soal aturan mekanismenya kegiatan itu diadakan di sekolah dan adanya pungutan biaya, Kasudisdik Junaidi pun menjawab bahwa Dinas Pendidikan sudah melarang membuat surat edaran untuk tidak boleh menyelenggarakan 'Pelepasan dan Perpisahan'.

"Lalu ketika mereka menyelenggarakan, kita mau tanya Kegiatannya Apa? Apalagi mereka memungut biaya, dan ada unsur paksaan, itulah hal-hal yang kita akan panggil apabila ada pengaduan-pengaduan seperti itu, dan kita panggil," ucapnya.

Disinggung wartawan terkait mengetahui perihal tersebut, Junaidi katakan, karena itu bagian dari kami, maka kami pastilah (mengetahui). Hanya, kami tentu dibantu oleh teman-teman karena jumlahnya sekolah negeri ratusan, dasar pentingnya kita dibantu oleh teman-teman apabila ada hal-hal yang diduga, maka kami perlu mencermati dugaan-dugaan tadi.

Mengetahui atau tidak sekolah negeri dan sekolah swasta permasalahan di sekolah itu kami berusaha untuk bisa mengetahui apapun kondisinya, apapun masalahnya.

Nah, makanya ketika kami melihat ada hal yang belum kami ketahui, ini kami kejar terus. Bahkan hari ini Kepala Seksi kita kesana untuk meninjau, minggu lalu sudah pada saat info itu langsung disampaikan dan kita minta klarifikasinya

"Copot dari jabatan kalau itu pungli," tegasnya.

Sementara Junaidi berpesan kepada seluruh warga bahwa pihaknya ingin memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat untuk akses pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan dan dalam rangka itu baik untuk sekolah negeri dan sekolah swasta kami berusaha maksimal. 

"Seandainya ada hal-hal dalam proses layanan itu ada sesuatu yang di anggap salah, tentu kami mohon maaf dan hal yang di anggap salah tadi itu kami telusuri sejauh mana kesalahan kesalahan tadi itulah dinamika yang kami harus lakukan karena mengurus pendidikan sama artinya mengurus permasalahan sosial yang tidak mudah kita urus dan proses yang kita urus ketika kita melakukan proses ini tidak bisa juga Dinas Pendidikan, Sudin Pendidikan menangani sendiri, perlu kerjasama dengan pihak lain itulah yang kita sebut dengan Kolaborasi," tukasnya.


Pewarta

Shem 

Lebih baru Lebih lama